SENTANANEWS.COM, JAKARTA- Sejumlah Eks Pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan Firli Bahuri.

Pasalnya, sudah lebih dari 100 hari pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), belum juga ditahan.
Selah satu mantan Komisioner KPK, Abraham Samad, menilai kasus Firli jalan di tempat dan tidak ada progres, termasuk penahanan.
Selain Samad, eks Pimpinan KPK yang mendatangi Mabes Polri di antaranya Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang. (SN)









