Dalami Suap Reklamasi, KPK Periksa Dua Anggota DPRD DKI
8 Juni 2016, 13.54.32

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada dua anggota DPRD DKI Jakarta, yaitu Prabowo Soenirman dan Ingard Joshua dalam kasus dugaan suap pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (8/6), mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi).
Baca juga: KPK Kembali Periksa Anggota DPRD DKI
Selain kedua anggota DPRD tersebut, penyidik KPK juga memanggil Max Pattiwael, yang merupakan staf pribadi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
KPK juga memanggil Alpha dan Jahja Djokdja yang merupakan staf pribadi anggota DPRD DKI, M Ongen Sangaji.
Dalam perkara ini, berkas penyidikan tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sudah dinyatakan lengkap dan menunggu dilimpahkan ke pengadilan.
"Sudah ada tersangka yang tahap 2 (dinyatakan lengkap), dan masih tersisa MSN (Mohamad Sanusi). Untuk MSN masih melengkapi berkasnya, dan kasus ini masih akan terus dikembangkan," kata Yuyuk.
Editor: Andrew Santiago

To add comments, you should login via Twitter or Facebook
No comments yet.