Menu

Dark Mode
Indonesia-Tiongkok Perluas Kerja Sama Militer hingga Industri Pertahanan Rutan Surabaya Gelar Razia Insidentil, Peredaran Narkoba Dibidik Dugaan Malingering Bikin Kasus Penipuan Rp2,8 Miliar Mandek Enam Tahun Jamuan Rakyat di TPU Kebon Nanas, Ribuan Warga Rayakan HUT ke-81 RI HUT ke-81 RI, Ditjenpas Jakarta Fasilitasi Operasi Katarak 20 Ormas Gabung FORMAS, Hashim Bicara MBG

Hukum

KPK Geledah Rumah Yaqut di Harmoni Residence Condet

badge-check

KPK Geledah Rumah Yaqut di Harmoni Residence Condet Perbesar

SENTANANEWSCOM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Condet, Jakarta Timur terkait

Pantauan Sentananews.com tadi malam, pintu gerbang awal masuk Harmoni Residence, Condet, Jakarta Timur, tempat Yaqut tinggal dijaga oleh beberapa petugas keamanan alias satpam.

” Mau ke mana Mas?” kata Satpam yang bertugas kepada Sentananews.com

“Saya mau ambil gambar penggeledahan KPK di dalam (rumah Yaqut),” jawab Sentananews.com

“Udah kagak ada apa apa Mas. Jangan,” larang satpam.

Hampir berjam-jam awak media menunggu ke luar mobil penyidik KPK dari rumah Yaqut, namun tak kunjung ke luar. Terlihat hanya mobil pribadi penghuni perumahan yang ke luar masuk.

Para awak media lalu mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa KPK baru usai menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan untuk menginvestigasi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga dikorupsi.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam video yang diterima para awak media.

Hasil penggeledahan di rumah Yaqut tadi malam KPK menyita ponsel atau handphone (HP). Ada pula barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo.

KPK akan memeriksa isi HP itu untuk mendapatkan petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah hanpohone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.(SN)

SENTANANEWSCOM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Condet, Jakarta Timur terkait

Pantauan Sentananews.com tadi malam, pintu gerbang awal masuk Harmoni Residence, Condet, Jakarta Timur, tempat Yaqut tinggal dijaga oleh beberapa petugas keamanan alias satpam.

” Mau ke mana Mas?” kata Satpam yang bertugas kepada Sentananews.com

“Saya mau ambil gambar penggeledahan KPK di dalam (rumah Yaqut),” jawab Sentananews.com

“Udah kagak ada apa apa Mas. Jangan,” larang satpam.

Hampir berjam-jam awak media menunggu ke luar mobil penyidik KPK dari rumah Yaqut, namun tak kunjung ke luar. Terlihat hanya mobil pribadi penghuni perumahan yang ke luar masuk.

Para awak media lalu mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa KPK baru usai menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan untuk menginvestigasi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga dikorupsi.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam video yang diterima para awak media.

Hasil penggeledahan di rumah Yaqut tadi malam KPK menyita ponsel atau handphone (HP). Ada pula barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo.

KPK akan memeriksa isi HP itu untuk mendapatkan petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah hanpohone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
1

Rutan Surabaya Gelar Razia Insidentil, Peredaran Narkoba Dibidik

21 August 2026 - 11:00 WIB

Dugaan Malingering Bikin Kasus Penipuan Rp2,8 Miliar Mandek Enam Tahun

21 August 2026 - 08:41 WIB

HUT ke-81 RI, Ditjenpas Jakarta Fasilitasi Operasi Katarak

11 August 2026 - 08:05 WIB

Michelle Wibowo Mangkir dari Panggilan Polisi, Laporan Natalia Rusli Berlanjut

3 August 2026 - 15:55 WIB

Kasus Dugaan Masuk Pekarangan Tanpa Izin yang Menjerat Japriyanto Naik ke Penyidikan

28 July 2026 - 07:51 WIB

Trending on Hukum