Menu

Dark Mode
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri Ormas se-Madiun Raya Nyatakan Dukungan untuk Prabowo, Siap Kerahkan Ribuan Relawan

Megapolitan

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi

badge-check


					Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam masakan oseng cumi yang dibawa seorang pengunjung saat jam besuk.

Sebanyak 12 paket diduga narkotika ditemukan petugas ketika memeriksa makanan yang akan diberikan kepada seorang warga binaan.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengatakan peristiwa itu bermula ketika seorang pengunjung datang ke lapas untuk menemui warga binaan.

Sesuai prosedur yang berlaku, pengunjung terlebih dahulu melakukan pendaftaran sebelum petugas memeriksa identitas dan barang bawaan yang dibawa masuk ke area kunjungan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah makanan yang dibawa pengunjung, antara lain nasi, oseng cumi, dan sayur.

Seluruh makanan kemudian diperiksa secara menyeluruh mengikuti standar operasional prosedur yang diterapkan di lapas.

“Petugas kami dari pemeriksaan tadi menemukan barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket,” kata Edi kepada awak media di Lapas Narkotila Cipinang. Jakarta Timur, Kamis, (25/6).

Penemuan itu membuat petugas segera mengamankan makanan beserta pengunjung yang membawanya.

Pihak lapas selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jakarta dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Menurut Edi, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas Narkotika Jakarta untuk menutup celah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Barang bukti beserta pengunjung yang diduga terlibat kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman awal, petugas memperoleh informasi bahwa aksi penyelundupan itu dilakukan dengan iming-iming imbalan uang.

Pelaku disebut dijanjikan bayaran apabila berhasil memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas dan menyerahkannya kepada warga binaan yang dituju.

“Informasinya yang bersangkutan nekat melakukan penyelundupan barang terlarang ini karena rencananya mendapatkan upah Rp500 ribu kalau berhasil,” ujar Edi.

Selain itu, pihak lapas juga memperoleh informasi awal mengenai asal barang yang akan diselundupkan. Paket-paket yang diduga berisi narkotika itu disebut berasal dari jaringan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Barang tersebut diduga berpindah tangan melalui seorang kurir sebelum akhirnya diterima oleh pengunjung yang datang ke lapas.

Edi menuturkan, pengunjung itu diduga berencana menyerahkan paket tersebut kepada seorang warga binaan berinisial K yang berada di dalam Lapas Narkotika Jakarta.

Namun, lanjutnya, rencana tersebut gagal setelah petugas menemukan paket-paket mencurigakan yang disembunyikan di dalam makanan.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang pengunjung yang datang bersamaan ke lapas. Salah satunya merupakan orang yang terdaftar sebagai pengunjung warga binaan, sedangkan seorang lainnya hanya mendampingi.

“Sementara yang diamankan satu orang, satu lagi temannya. Jadi dua orang pengunjung ini, satu orang yang mau menemui warga binaan inisial K, dan satu lagi hanya teman yang mengantar dan menemani saja, inisial RP,” kata Edi.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing pengunjung, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang ditemukan dalam 12 paket itu.

Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan dengan berbagai modus.

Dalam beberapa tahun terakhir, petugas lapas kerap menemukan narkotika yang disembunyikan dalam makanan, pakaian, hingga barang kebutuhan sehari-hari yang dibawa saat kunjungan.

“Pihak Lapas Narkotika Cipinang memastikan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung akan terus diperketat untuk mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan ” pungkas Edi.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba

19 June 2026 - 06:02 WIB

MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia

6 June 2026 - 14:07 WIB

Pencurian Kabel PJU Kian Marak, Satgas Tangkap Pelaku di Basura

1 June 2026 - 09:51 WIB

PT Antam Tebar 20 Hewan Kurban untuk Warga dan Stakeholder Jakarta Timur

26 May 2026 - 05:34 WIB

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Trending on Megapolitan