SENTANANEWS.COM, Surabaya – Rutan Kelas I Surabaya menggelar razia insidentil di blok hunian pada Jumat, 21 Agustus 2026. Operasi ini menyasar potensi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan pelanggaran aturan di dalam rumah tahanan.
Penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dengan melibatkan staf Kesatuan Pengamanan Rutan dan regu pengamanan. Razia dilakukan tanpa waktu yang ditentukan untuk mempersempit celah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan razia insidentil merupakan bagian dari pengawasan yang terus diperkuat.
Ia menegaskan petugas tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam rutan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran aturan di dalam Rutan,” ujar Tristiantoro.
Tristiantoro mengatakan penggeledahan juga menjadi bentuk transparansi dan ketegasan jajaran pemasyarakatan. Menurut dia, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan rutan tetap aman dan kondusif.
«“Operasi ini adalah bukti komitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya,” katanya.
Rutan Surabaya tidak hanya mengandalkan razia. Penggeledahan blok hunian dilakukan secara rutin dan insidentil dengan waktu yang tidak terprediksi.
“Petugas juga memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk pertukaran informasi dan penindakan,” terangnya.
Pengawasan diperketat di pintu layanan kunjungan. Barang yang dibawa masuk diperiksa menggunakan pemindai X-Ray dan pemeriksaan manual.
Rutan juga menyediakan wartelsuspas sebagai fasilitas komunikasi resmi bagi warga binaan untuk menekan penggunaan handphone ilegal.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 6 Mei 2026 mengenai penguatan pengawasan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

“Program ini sekaligus mendukung 15 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya.
Rutan Surabaya memasukkan penguatan pengawasan ini dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Lingkungan rutan yang bebas dari narkoba dan barang ilegal dinilai menjadi syarat penting agar pembinaan warga binaan berjalan maksimal.
“Diharapkan program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas saat mereka kembali nanti,” imbuhnya. (SN).








