SENTANANEWS.COM, Jakarta – Polsek Duren Sawit mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Robusta.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno menjelaskan, kedua pelaku berinisial MN (27) dan M (23) memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor Yamaha NMAX dengan kondisi kunci masih tergantung.
“Pelaku melihat sepeda motor terparkir di minimarket dalam kondisi kuncinya masih tergantung, kemudian timbul niat untuk mengambil kendaraan tersebut,” kata Kompol Sutikno, Jumat (9/1/2026).
Aksi pencurian itu diketahui korban dan warga sekitar. Laporan pun segera diteruskan ke Polsek Duren Sawit. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan warga.
“Pada saat anggota kami datang ke tempat kejadian perkara, benar ada dua orang yang dicurigai dan berhasil diamankan,” ujarnya.
Sutikno menambahkan, kedua pelaku sempat berdalih sedang mencari pekerjaan. Namun polisi menilai hal tersebut hanya sebagai modus untuk mengelabui warga.
“Mereka beralasan mencari kerja, tapi itu hanya modus. Mereka sengaja mencari kesempatan,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (SN)









