Menu

Dark Mode
Empat Pelaku Transaksi Tramado Diamankan Satpom Lanud Halim Preman Palak Tukang Bakso di Tanah Abang, Pramono: Pelaku Sudah Ditangkap Awas! Buang Sampah Sembarangan di Eks TPS Rawadas Bisa Kena OTT Gegara Intip Istri Adik Ipar, Kakak Dibacok Adik Kandung 68 ASN Jalani WFH, Munjirin Pastikan Layanan Warga Tak Terganggu Natalia Rusli Desak Peradi Tindak Anggota yang Diduga Langgar Etik

Megapolitan

68 ASN Jalani WFH, Munjirin Pastikan Layanan Warga Tak Terganggu

badge-check


					68 ASN Jalani WFH, Munjirin Pastikan Layanan Warga Tak Terganggu Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4).

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menjelaskan kebijakan tersebut dijalankan mengikuti ketentuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Hari ini Jumat mulai penerapan WFH. Dan untuk kecamatan dan kelurahan, serta pejabat kota sendiri, semuanya termasuk yang dikecualikan dalam WFH,” ujar Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Dari total sekitar 680 pegawai, hanya 68 orang yang menjalankan skema tersebut, terutama dari sejumlah suku dinas dan bagian tertentu.

“WFH mulai Jumat ini, yaitu kurang lebih sekitar 68 ASN. Ini kita berikan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Ia menegaskan, unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja dari kantor, seperti layanan di tingkat kelurahan, kecamatan, serta unit kerja perangkat daerah tertentu.

“Sebagai contoh adalah UKPD-UKPD yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat, itu dikecualikan. Begitu juga kelurahan dan kecamatan,” ucapnya.

Beberapa instansi yang tidak dapat mengikuti kebijakan ini antara lain puskesmas, pemadam kebakaran, dan kantor kelurahan karena memberikan layanan yang bersifat terus-menerus.

“Yang tidak boleh WFH seperti puskesmas, damkar, kemudian kelurahan karena pelayanan kepada warga berlangsung setiap waktu,” kata Munjirin.

Sementara terkait pengawasan, ia memastikan seluruh proses kehadiran hingga pelaporan dilakukan secara digital melalui sistem yang telah disiapkan.

“Jadi absensi dan laporan kegiatan semuanya menggunakan sistem,” ujar Munjirin.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 3/SE/2026 Untuk Work From Home atau Work From Everywhere bagi ASN.

SE tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo pada 6 April 2026.

“Pemerintah DKI Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani Pergub-nya,” ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (7/4) lalu.

Read More

Empat Pelaku Transaksi Tramado Diamankan Satpom Lanud Halim

11 April 2026 - 12:46 WIB

Empat Pelaku pengedar tramadol diamankan Satpom TNI AU /Instagram Lanud Halim Perdanakusuma

Preman Palak Tukang Bakso di Tanah Abang, Pramono: Pelaku Sudah Ditangkap

11 April 2026 - 12:06 WIB

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Eks TPS Rawadas Bisa Kena OTT

10 April 2026 - 14:38 WIB

Gegara Intip Istri Adik Ipar, Kakak Dibacok Adik Kandung

10 April 2026 - 14:13 WIB

Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Duren Sawit Masih Dirawat

5 April 2026 - 06:17 WIB

FOTO : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menjenguk siswa yang keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/4)/Humas Pemprov DKI
Trending on Megapolitan