Menu

Dark Mode
Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM, Fauka : Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing Eksepsi Ditolak, Sidang Ratu Terduga Penipuan Investasi Rp5 Miliar Berlanjut Diduga Cacat Administrasi, SHGB Bukit Podomoro Duren Sawit Diminta Diblokir Gelar Aksi di DPR, Mahasiswa PTKIN Minta Kejaksaan Berbenah Diduga Terlibat Praktik Mafia Peradilan, Hakim PN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bawas MA BPKP Pertahankan Opini WTP untuk Ke-18 Kalinya Berturut-turut

Megapolitan

Gegara Intip Istri Adik Ipar, Kakak Dibacok Adik Kandung

badge-check

Gegara Intip Istri Adik Ipar, Kakak Dibacok Adik Kandung Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta — Aksi nekat seorang adik membacok kakak kandungnya sendiri terjadi di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa berdarah ini dipicu persoalan sepele yang berujung sakit hati.

Korban berinisial BW (30) diserang adiknya, MH (20), setelah terjadi cekcok di dalam rumah.

Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra mengungkapkan, insiden bermula saat pelaku, istri pelaku, dan korban berada di rumah.

“Istri pelaku mengaku diintip korban saat mandi. Dari situ pelaku menegur korban hingga terjadi cekcok,” kata Andre di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/4).

Situasi memanas ketika korban tidak terima ditegur. Pelaku kemudian mengambil golok dari dalam lemari dan langsung membacok korban.

“Pelaku mengambil golok dan membacok korban di bagian kepala,” ujarnya.

Korban yang bersimbah darah sempat berteriak dan menyelamatkan diri ke luar rumah. Pelaku sempat mengejar, namun akhirnya kabur dari lokasi.

Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Persahabatan.

“Kami mendapat laporan sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian langsung menuju lokasi dan rumah sakit,” kata Andre.

Polisi selanjutnya melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena sakit hati.

“Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban, yang merupakan kakak kandungnya sendiri,” ujarnya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok di bagian kepala.

“Korban masih dirawat di RS Persahabatan dengan luka di kepala akibat sabetan golok,” katanya.

Polisi juga mengungkap pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2018.

“Pelaku diketahui pernah terlibat kasus curat pada 2018,” ucap Andre.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Andre. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
1

Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM, Fauka : Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing

25 July 2026 - 15:29 WIB

Gelar Aksi di DPR, Mahasiswa PTKIN Minta Kejaksaan Berbenah

10 July 2026 - 11:32 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi

25 June 2026 - 06:49 WIB

Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba

19 June 2026 - 06:02 WIB

MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia

6 June 2026 - 14:07 WIB

Trending on Megapolitan