SENTANANEWS.COM, Jakarta – Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) se-Indonesia menggelar aksi dan kajian bertajuk Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Transparan, dan Bebas Intervensi di depan Gedung DPR RI, Jumat (10/7).
Aksi tersebut bertujuan mendorong penguatan independensi penegakan hukum, transparansi penanganan perkara strategis, akuntabilitas proses penuntutan, serta reformasi internal kelembagaan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Koordinator Pusat SEMA PTKIN se-Indonesia, Muhammad Rafli, mengatakan lembaga penegak hukum harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan supremasi hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus berlandaskan prinsip keadilan dan independensi.
“Tidak boleh ada kepentingan kekuasaan dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara Koordinator Lapangan aksi, Cahya Putra, menilai kepercayaan publik terhadap institusi hukum hanya dapat dijaga melalui transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Tidak boleh ada ruang bagi impunitas maupun intervensi dalam proses hukum,” ujarnya.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan enam poin evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan RI. Poin tersebut mencakup independensi penegakan hukum, transparansi penanganan perkara besar, serta akuntabilitas proses penuntutan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti efektivitas pemberantasan korupsi, reformasi internal kelembagaan, dan penguatan sinergi antar aparat penegak hukum.
SEMA PTKIN berharap evaluasi yang disampaikan dapat menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Hukum harus menjadi alat keadilan bagi rakyat, bukan instrumen kekuasaan bagi segelintir pihak,” pungkasnya.









