Menu

Dark Mode
Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri Ormas se-Madiun Raya Nyatakan Dukungan untuk Prabowo, Siap Kerahkan Ribuan Relawan Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Kelamin Peringati Hari Lingkungan Hidup, Alfamidi Bekasi Latih Warga Olah Jelantah Jadi Sabun MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia

Megapolitan

Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba

badge-check


					Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, kembali menegaskan komitmennya membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran telepon seluler ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam hunian.

Penegasan itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada ratusan warga binaan di lapangan blok hunian, Jumat, 19 Juni 2026.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto untuk mempercepat pembenahan di lingkungan pemasyarakatan, terutama dalam memberantas tiga pelanggaran yang dinilai paling meresahkan.

Ketiganya yakni kepemilikan handphone ilegal, penyalahgunaan narkotika, dan aktivitas penipuan daring atau scamming dari dalam rutan.

Dalam arahannya, Mashuri menegaskan tidak ada toleransi bagi warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Pihaknya akan memperketat razia rutin, menggelar inspeksi mendadak secara berkala, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi pengawasan.

“Pengarahan ini adalah peringatan sekaligus komitmen bersama,” kata Mashuri dalam kegiatan tersebut, Jumat (19/6).

Selain menyampaikan peringatan keras, Mashuri juga mengajak warga binaan untuk fokus mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah disediakan.

Sesi pengarahan kemudian dilanjutkan dengan dialog terbuka untuk menampung aspirasi warga binaan terkait peningkatan layanan makanan, kesehatan, dan kunjungan.

Mashuri mengatakan langkah akselerasi itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari komoditas terlarang.

“Hak-hak kalian seperti remisi dan integrasi akan kami penuhi dengan baik, namun jika melanggar, sanksi tegas dan register F sudah pasti menanti,” ujarnya. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia

6 June 2026 - 14:07 WIB

Pencurian Kabel PJU Kian Marak, Satgas Tangkap Pelaku di Basura

1 June 2026 - 09:51 WIB

PT Antam Tebar 20 Hewan Kurban untuk Warga dan Stakeholder Jakarta Timur

26 May 2026 - 05:34 WIB

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Dari Ruang Komputer Sekolah, Fadlan Menembus Dunia Film Futuristik

7 May 2026 - 14:30 WIB

Trending on Megapolitan