Menu

Dark Mode
Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM, Fauka : Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing Eksepsi Ditolak, Sidang Ratu Terduga Penipuan Investasi Rp5 Miliar Berlanjut Diduga Cacat Administrasi, SHGB Bukit Podomoro Duren Sawit Diminta Diblokir Gelar Aksi di DPR, Mahasiswa PTKIN Minta Kejaksaan Berbenah Diduga Terlibat Praktik Mafia Peradilan, Hakim PN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bawas MA BPKP Pertahankan Opini WTP untuk Ke-18 Kalinya Berturut-turut

Megapolitan

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Eks TPS Rawadas Bisa Kena OTT

badge-check

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Eks TPS Rawadas Bisa Kena OTT Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, bersiap mengambil langkah tegas terhadap pembuang sampah liar di kawasan eks TPS Rawadas.

Pasalnya petugas bakal disiagakan untuk memantau lokasi, bahkan operasi tangkap tangan (OTT) akan diberlakukan bagi pelanggar.

Langkah ini dilakukan setelah tumpukan sampah kembali muncul di Jalan Rawadas, meski sebelumnya telah berulang kali dibersihkan oleh petugas gabungan.

Lurah Pondok Kopi, Sandy Alamsyah, mengakui pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan warga agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

“Tapi masih ada warga yang masih buang sampah di eks TPS sampah Rawadas,” kata Sandy, Jumat (10/4).

Menurutnya, pelaku pembuangan sampah diduga bukan hanya warga sekitar, melainkan juga dari luar wilayah yang memanfaatkan lemahnya pengawasan, terutama pada malam hari.

“Biasanya mereka membuang sampah ketika malam hari sehingga sulit terpantau oleh pihak kami,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihak kelurahan kini memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur.

“Kami hari ini berkolaborasi dengan Sudin LH, Damkar dan PPSU untuk membersihkan sampah,” tuturnya.

Ke depan, Sandy memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar. Petugas akan ditempatkan di lokasi dan penindakan langsung akan dilakukan.

“Kami juga akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang buang sampah di sini dan akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas PPSU bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup dan pemadam kebakaran melakukan pembersihan besar-besaran di lokasi tersebut.

Sampah diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke TPST Bantargebang.

Setelah pembersihan, area bekas tumpukan sampah juga disemprot air guna menghilangkan sisa kotoran dan bau menyengat.

Warga sekitar pun mengapresiasi langkah tegas tersebut dan berharap pengawasan terus dilakukan agar kawasan tetap bersih dan tidak kembali dipenuhi sampah.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
1

Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM, Fauka : Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing

25 July 2026 - 15:29 WIB

Gelar Aksi di DPR, Mahasiswa PTKIN Minta Kejaksaan Berbenah

10 July 2026 - 11:32 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi

25 June 2026 - 06:49 WIB

Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba

19 June 2026 - 06:02 WIB

MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia

6 June 2026 - 14:07 WIB

Trending on Megapolitan