Menu

Dark Mode
Jadi Penasihat Kota Riyadh, Anies Sebut Jakarta Mulai Diperhitungkan Dunia Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kejanggalan dalam Kasus Kredit PT PAL Bareskrim dan Lapas Cipinang Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Tempat Hiburan Malam Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama Aparat Penegak Hukum Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal

Megapolitan

Polisi Gerebek Kos-kosan di Jaktim, Diduga Sarang Penampungan Curanmor 

badge-check


					Polisi Gerebek Kos-kosan di Jaktim, Diduga Sarang Penampungan Curanmor  Perbesar

SENTANANEWS.COM, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebakan di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Penganten Ali, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (24/8) pagi.

Penggerebekan dilakukan pihak kepolisian karena kos-kosan tersebut diduga menjadi tempat penampungan hasil pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

“Benar di kos-kosan ya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan Bachril saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (28/8).

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut berapa jumlah pelaku dan barang bukti yang diamankan, Dicky urung menjawab hingga berita ini diturunkan.

Sementara warga setempat Supangat mengatakan dalam penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dan 7 motor yang diduga hasil curanmor.

“Ada banyak plat nomor juga. Entah jumlahnya berapa kita enggak hitung, sehingga motor motor itu dibawa oleh polisi,” ujar Supangat yang ikut menyaksikan penggerebekan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Namun Supangat enggan membeberkan nama terduga pelaku meski awak media berupaya meminta nama inisial. Ia hanya menyebut usia terduga pelaku berkisar 20 tahun lebih.

” Jangan ya. Saya sudah berjanji kepada polisi untuk tidak membocorkan nama pelaku. Mohon maaf, ya” pintanya.

Lebih lanjut Supangat menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui jika kos-kosan tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan hasil curanmor.

Pasalnya ketika satu tahun lalu terduga pelaku meminta izin tempat tinggal kepada istrinya – yang merupakan Ketua RT setempat, terduga pelaku beralasan hanya ingin membuka usaha bengkel motor.

“Akhirnya kita kasih (izin). Tapi kita kasih penekanan jika ingin membongkar motor, tahu jam-lah,. Karena di sini lingkungan padat penduduk,” terangnya.

Apalagi keyakinan dirinya dan warga semakin kuat bahwa kos-kosan tersebut adalah bengkel, ketika terduga pelaku kerap kali memesan barang barang onderdil dan spart part motor melalui jasa online.

“Jadi enggak curiga kita. Karena yang punya kontrakan pun cerita kalau ada spart part datang secara COD (Cash On Delivery), gitu lho,’ terangnya.

Sebelumnya aksi penggerebakan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, viral di media sosial.

“Sekira pukul 06.30 wib, polisi mengamankan beberapa unit kendaraan bermotor/motor disebuah ruko di jalan pengantin Ali kel. ciracas, kec. Ciracas jaktim, menurut keterangan warga di dugaan hasil begal,” tulis salah satu akun di media sosial instagram, Minggu (24/8). (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Dari Ruang Komputer Sekolah, Fadlan Menembus Dunia Film Futuristik

7 May 2026 - 14:30 WIB

Kanwil KemenHAM DK Jakarta Perkuat Sinergi Keamanan dan HAM Lewat Sosialisasi VPSHR

5 May 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Perselingkuhan Mahasiswi dan Petinggi Kampus Viral di Medsos

25 April 2026 - 11:54 WIB

Foto : Ilustrasi selingkuh

Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah

20 April 2026 - 13:59 WIB

Trending on Megapolitan