SENTANANEWS.COM, Jakarta – <span;>Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta<span;> menggelar razia gabungan dan tes urin bagi petugas serta warga binaan pada Jumat (8/5).
Langkah itu dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Hijau Lapas Narkotika Jakarta dan dipimpin Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani.
Razia melibatkan aparat gabungan dari Polres Metrro Jakarta Timur, Brimob, Koramil, Kodim, serta BNNK Jakarta Timur.
Menurut Syarpani, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Sebelum razia dilakukan, seluruh petugas mengikuti ikrar pemasyarakatan bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Dalam arahannya, Syarpani menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba maupun penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal maupun praktik penipuan. Seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” kata Syarpani di lokasi.
Setelah ikrar, petugas gabungan melakukan pemeriksaan ke sejumlah blok hunian warga binaan.
Tes urin juga dilakukan terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Lapas Narkotika Jakarta menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman. (SN).









