SENTANANEWS.COM, Jakarta – Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, bersiap mengambil langkah tegas terhadap pembuang sampah liar di kawasan eks TPS Rawadas.
Pasalnya petugas bakal disiagakan untuk memantau lokasi, bahkan operasi tangkap tangan (OTT) akan diberlakukan bagi pelanggar.

Langkah ini dilakukan setelah tumpukan sampah kembali muncul di Jalan Rawadas, meski sebelumnya telah berulang kali dibersihkan oleh petugas gabungan.
Lurah Pondok Kopi, Sandy Alamsyah, mengakui pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan warga agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
“Tapi masih ada warga yang masih buang sampah di eks TPS sampah Rawadas,” kata Sandy, Jumat (10/4).
Menurutnya, pelaku pembuangan sampah diduga bukan hanya warga sekitar, melainkan juga dari luar wilayah yang memanfaatkan lemahnya pengawasan, terutama pada malam hari.
“Biasanya mereka membuang sampah ketika malam hari sehingga sulit terpantau oleh pihak kami,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal itu, pihak kelurahan kini memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur.
“Kami hari ini berkolaborasi dengan Sudin LH, Damkar dan PPSU untuk membersihkan sampah,” tuturnya.
Ke depan, Sandy memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar. Petugas akan ditempatkan di lokasi dan penindakan langsung akan dilakukan.
“Kami juga akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang buang sampah di sini dan akan kami beri sanksi,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas PPSU bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup dan pemadam kebakaran melakukan pembersihan besar-besaran di lokasi tersebut.
Sampah diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke TPST Bantargebang.
Setelah pembersihan, area bekas tumpukan sampah juga disemprot air guna menghilangkan sisa kotoran dan bau menyengat.
Warga sekitar pun mengapresiasi langkah tegas tersebut dan berharap pengawasan terus dilakukan agar kawasan tetap bersih dan tidak kembali dipenuhi sampah.(SN)









