SENTANANEWS.COM, Jakarta – Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma mengamankan empat terduga pelaku transaksi obat keras ilegal di kawasan Jalan Raya Pondok Gede, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (9/4)
Penindakan dilakukan saat petugas melakukan pengawasan wilayah di sekitar Markas Satuan Rekonstruksi Angkatan Udara (Satrekonau).

“Dalam kegiatan pengawasan wilayah, personel Satpom Lanud Halim berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga melakukan transaksi jual beli obat keras daftar G secara ilegal,” demikian keterangan Lanud Halim Perdanakusuma.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras jenis Tramadol di depan Ruko Pusat Gadai Indonesia yang berada di seberang markas Satrekonau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengamatan dan pengintaian hingga memastikan adanya aktivitas ilegal di lokasi.
“Setelah terbukti, personel mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” tulis keterangan itu.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita obat keras jenis Tramadol sebanyak 98 butir dan Eksimer sebanyak 55 butir.
“Hasil penyelidikan terhadap empat orang pelaku tidak menemukan adanya keterlibatan personel TNI/TNI AU,” lanjut keterangan tersebut.
Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cipayung pada Jumat (10/4/2026) pukul 00.30 WIB untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(SN)









