Menu

Dark Mode
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri Ormas se-Madiun Raya Nyatakan Dukungan untuk Prabowo, Siap Kerahkan Ribuan Relawan

Hukum

KPK Geledah Rumah Yaqut di Harmoni Residence Condet

badge-check


					KPK Geledah Rumah Yaqut di Harmoni Residence Condet Perbesar

SENTANANEWSCOM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Condet, Jakarta Timur terkait

Pantauan Sentananews.com tadi malam, pintu gerbang awal masuk Harmoni Residence, Condet, Jakarta Timur, tempat Yaqut tinggal dijaga oleh beberapa petugas keamanan alias satpam.

” Mau ke mana Mas?” kata Satpam yang bertugas kepada Sentananews.com

“Saya mau ambil gambar penggeledahan KPK di dalam (rumah Yaqut),” jawab Sentananews.com

“Udah kagak ada apa apa Mas. Jangan,” larang satpam.

Hampir berjam-jam awak media menunggu ke luar mobil penyidik KPK dari rumah Yaqut, namun tak kunjung ke luar. Terlihat hanya mobil pribadi penghuni perumahan yang ke luar masuk.

Para awak media lalu mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa KPK baru usai menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan untuk menginvestigasi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga dikorupsi.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam video yang diterima para awak media.

Hasil penggeledahan di rumah Yaqut tadi malam KPK menyita ponsel atau handphone (HP). Ada pula barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo.

KPK akan memeriksa isi HP itu untuk mendapatkan petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah hanpohone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.(SN)

SENTANANEWSCOM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Condet, Jakarta Timur terkait

Pantauan Sentananews.com tadi malam, pintu gerbang awal masuk Harmoni Residence, Condet, Jakarta Timur, tempat Yaqut tinggal dijaga oleh beberapa petugas keamanan alias satpam.

” Mau ke mana Mas?” kata Satpam yang bertugas kepada Sentananews.com

“Saya mau ambil gambar penggeledahan KPK di dalam (rumah Yaqut),” jawab Sentananews.com

“Udah kagak ada apa apa Mas. Jangan,” larang satpam.

Hampir berjam-jam awak media menunggu ke luar mobil penyidik KPK dari rumah Yaqut, namun tak kunjung ke luar. Terlihat hanya mobil pribadi penghuni perumahan yang ke luar masuk.

Para awak media lalu mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa KPK baru usai menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan untuk menginvestigasi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga dikorupsi.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam video yang diterima para awak media.

Hasil penggeledahan di rumah Yaqut tadi malam KPK menyita ponsel atau handphone (HP). Ada pula barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo.

KPK akan memeriksa isi HP itu untuk mendapatkan petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah hanpohone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot

22 June 2026 - 13:51 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri

21 June 2026 - 04:15 WIB

Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri

16 June 2026 - 12:14 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Kelamin

15 June 2026 - 10:44 WIB

Vonis Bengawan Kamto Tuai Kritik, Kuasa Hukum Soroti Unsur Mens Rea

23 May 2026 - 01:28 WIB

Trending on Hukum