Menu

Dark Mode
Dugaan Perselingkuhan Mahasiswi dan Petinggi Kampus Viral di Medsos Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah Kuasa Hukum Sebut Dirut PT MMJ Akui Kuasai Pabrik Sawit PT PAL Tanpa Izin Titik Jatuh Airbus H130 Ditemukan, 8 Jenazah Dievakuasi TNI Vespa Terbakar di Jalan, Berkas Wisuda Igo Hangus dalam Sekejap Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta

Hukum

KPK Geledah Rumah Yaqut di Harmoni Residence Condet

badge-check


					KPK Geledah Rumah Yaqut di Harmoni Residence Condet Perbesar

SENTANANEWSCOM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Condet, Jakarta Timur terkait

Pantauan Sentananews.com tadi malam, pintu gerbang awal masuk Harmoni Residence, Condet, Jakarta Timur, tempat Yaqut tinggal dijaga oleh beberapa petugas keamanan alias satpam.

” Mau ke mana Mas?” kata Satpam yang bertugas kepada Sentananews.com

“Saya mau ambil gambar penggeledahan KPK di dalam (rumah Yaqut),” jawab Sentananews.com

“Udah kagak ada apa apa Mas. Jangan,” larang satpam.

Hampir berjam-jam awak media menunggu ke luar mobil penyidik KPK dari rumah Yaqut, namun tak kunjung ke luar. Terlihat hanya mobil pribadi penghuni perumahan yang ke luar masuk.

Para awak media lalu mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa KPK baru usai menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan untuk menginvestigasi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga dikorupsi.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam video yang diterima para awak media.

Hasil penggeledahan di rumah Yaqut tadi malam KPK menyita ponsel atau handphone (HP). Ada pula barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo.

KPK akan memeriksa isi HP itu untuk mendapatkan petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah hanpohone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.(SN)

SENTANANEWSCOM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Condet, Jakarta Timur terkait

Pantauan Sentananews.com tadi malam, pintu gerbang awal masuk Harmoni Residence, Condet, Jakarta Timur, tempat Yaqut tinggal dijaga oleh beberapa petugas keamanan alias satpam.

” Mau ke mana Mas?” kata Satpam yang bertugas kepada Sentananews.com

“Saya mau ambil gambar penggeledahan KPK di dalam (rumah Yaqut),” jawab Sentananews.com

“Udah kagak ada apa apa Mas. Jangan,” larang satpam.

Hampir berjam-jam awak media menunggu ke luar mobil penyidik KPK dari rumah Yaqut, namun tak kunjung ke luar. Terlihat hanya mobil pribadi penghuni perumahan yang ke luar masuk.

Para awak media lalu mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa KPK baru usai menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan untuk menginvestigasi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga dikorupsi.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam video yang diterima para awak media.

Hasil penggeledahan di rumah Yaqut tadi malam KPK menyita ponsel atau handphone (HP). Ada pula barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo.

KPK akan memeriksa isi HP itu untuk mendapatkan petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah hanpohone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.(SN)

Read More

Kuasa Hukum Sebut Dirut PT MMJ Akui Kuasai Pabrik Sawit PT PAL Tanpa Izin

17 April 2026 - 16:47 WIB

Natalia Rusli Desak Peradi Tindak Anggota yang Diduga Langgar Etik

7 April 2026 - 15:15 WIB

Kakek 72 Tahun Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Utang Sudah Lunas

6 April 2026 - 08:46 WIB

FOTO : Yosep Anton Ediwidjaja/sentananews.com

Tiga Prajurit Kopassus Jalani Sidang Perdana Kasus Kematian Kacab BRI

5 April 2026 - 23:36 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Kepala SDN Malaka Jaya ke Polda Metro Jaya

25 February 2026 - 16:09 WIB

Trending on Hukum