Menu

Dark Mode
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kejanggalan dalam Kasus Kredit PT PAL Bareskrim dan Lapas Cipinang Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Tempat Hiburan Malam Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama Aparat Penegak Hukum Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal PSI Kecewa Pramono: Anggaran Rp5,4 Triliun, Jakarta Tetap Banjir

Megapolitan

Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta

badge-check


					Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung.

Pasalnya dalam penggeledahan pada Kamis (16/4), petugas menemukan 24 paket sabu yang disembunyikan di dalam batang rokok.

Temuan itu berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung. Rokok yang tampak biasa ternyata dimodifikasi untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Paket-paket kecil itu disisipkan pelaku di dalam batang rokok guna mengelabui pemeriksaan.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengatakan ini merupakan kali kesembilan upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan di lapas tersebut.

“Ini sudah yang kesembilan kalinya, dan menjadi bukti bahwa kami tidak lengah,” ujar Syarpani.

Ia menegaskan, petugas akan terus memperketat pengawasan, terutama pada pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

“Setiap upaya penyelundupan akan kami gagalkan tanpa kompromi,” katanya.

Menurut dia, modus penyelundupan narkotika kian beragam. Salah satunya dengan menyembunyikan barang terlarang di dalam rokok seperti yang ditemukan kali ini.

“Namun, kami pastikan seluruh jajaran tetap waspada dan profesional dalam menjalankan tugas demi menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” ucapnya.

Seluruh barang bukti berupa 24 paket sabu telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan narkotika, karena akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya mengingatkan. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Dari Ruang Komputer Sekolah, Fadlan Menembus Dunia Film Futuristik

7 May 2026 - 14:30 WIB

Kanwil KemenHAM DK Jakarta Perkuat Sinergi Keamanan dan HAM Lewat Sosialisasi VPSHR

5 May 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Perselingkuhan Mahasiswi dan Petinggi Kampus Viral di Medsos

25 April 2026 - 11:54 WIB

Foto : Ilustrasi selingkuh

Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah

20 April 2026 - 13:59 WIB

Trending on Megapolitan