Menu

Dark Mode
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri Ormas se-Madiun Raya Nyatakan Dukungan untuk Prabowo, Siap Kerahkan Ribuan Relawan

Megapolitan

Tak Bayar HPTU, 103 Kios Kena Coret

badge-check


					Tak Bayar HPTU, 103 Kios Kena Coret Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta — Perumda Pasar Jaya resmi mencabut izin Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) milik 103 kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Penyebabnya satu: pedagang tak kunjung setor duit sampai tenggat waktu habis.

Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Topik Hidayatulloh, bilang pencabutan izin ini bukan ujug-ujug. Pihaknya sudah lebih dulu mengeluarkan Surat Edaran Kepala Pasar Pramuka Nomor 252/1.824.551.3 tertanggal 5 Desember 2025 soal kewajiban pembayaran perpanjangan HPTU.

“Batas akhir pembayaran sudah kami tetapkan pada 15 Desember 2025. Tapi sampai tenggat itu lewat, ada 103 pedagang yang tidak melakukan pembayaran,” kata Topik, Selasa (16/12).

Akibatnya, satu per satu kios mulai ditertibkan. Dari total 103 kios, sebanyak 28 kios sudah ditempeli stiker pembatalan HPTU. Sisanya bakal menyusul secara bertahap.

Dalam surat edaran tersebut, pedagang diwajibkan membayar uang muka alias down payment (DP) sebesar 15 persen dari nilai perpanjangan HPTU atau langsung melunasi seluruhnya.

Aturan ini diberlakukan karena masa HPTU Pasar Pramuka sejatinya sudah kedaluwarsa sejak Mei 2024.

Topik menegaskan, kebijakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya.

“Penertiban ini penting agar administrasi pedagang tertib dan data pedagang yang ikut perpanjangan HPTU tercatat jelas,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas ini juga jadi kunci agar program revitalisasi Pasar Pramuka bisa berjalan tanpa hambatan.

“Tujuannya supaya revitalisasi berjalan tertib, adil, dan sesuai aturan,” kata Topik.

Ia menambahkan, wajah baru Pasar Pramuka nantinya diharapkan lebih rapi, nyaman, dan modern. Dengan fasilitas yang makin lengkap, Pasar Jaya berharap roda ekonomi pedagang ikut berputar lebih kencang.

“Harapannya aktivitas ekonomi pedagang meningkat dan masyarakat makin nyaman berbelanja,” pungkasnya. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi

25 June 2026 - 06:49 WIB

Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba

19 June 2026 - 06:02 WIB

MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia

6 June 2026 - 14:07 WIB

Pencurian Kabel PJU Kian Marak, Satgas Tangkap Pelaku di Basura

1 June 2026 - 09:51 WIB

PT Antam Tebar 20 Hewan Kurban untuk Warga dan Stakeholder Jakarta Timur

26 May 2026 - 05:34 WIB

Trending on Megapolitan