Menu

Dark Mode
Dugaan Perselingkuhan Mahasiswi dan Petinggi Kampus Viral di Medsos Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah Kuasa Hukum Sebut Dirut PT MMJ Akui Kuasai Pabrik Sawit PT PAL Tanpa Izin Titik Jatuh Airbus H130 Ditemukan, 8 Jenazah Dievakuasi TNI Vespa Terbakar di Jalan, Berkas Wisuda Igo Hangus dalam Sekejap Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta

Militer

TNI Lumpuhkan Mayer Wenda di Papua Pegunungan

badge-check


					TNI Lumpuhkan Mayer Wenda di Papua Pegunungan Perbesar

SENTANANEWS.COM, JAKARTA – Prajurit TNI berhasil melumpuhkan salah satu tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda.

Mayer Wenda alias Kuloi Wonda diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 16.30 WIT,

Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.

Kuloi memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan, di antaranya: Penyerangan Mapolsek Pirime (2012),

Kasus kejahatan lainnya adalah pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), Penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya (2014).

Saat proses penangkapan Kuloi melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya. Personel TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam kontak tembak tersebut, Kuloi dinyatakan tewas di tempat, bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda.

Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi: Satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi,

Dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, Dua unit telepon genggam, Uang tunai sebesar Rp 65.000, Satu buah noken.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Lebih lanjut Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Kapuspen di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 6 Agustus 2025,

Namun demikian, lanjutnya, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua.

TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua, melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan.

“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” jelasnya. (SN)

 

Read More

Titik Jatuh Airbus H130 Ditemukan, 8 Jenazah Dievakuasi TNI

17 April 2026 - 13:48 WIB

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat

28 March 2026 - 10:05 WIB

21 Mahasiswa STIK Angkatan 83 Turun ke Lapangan, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Aceh Barat

10 February 2026 - 11:53 WIB

TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit Tangani Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

7 December 2025 - 00:22 WIB

Kemhan Persempit Gerak Sindikat Nikel: Penyelundupan Terbongkar di Weda Bay

6 December 2025 - 15:46 WIB

Trending on Militer