Menu

Dark Mode
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kejanggalan dalam Kasus Kredit PT PAL Bareskrim dan Lapas Cipinang Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Tempat Hiburan Malam Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama Aparat Penegak Hukum Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal PSI Kecewa Pramono: Anggaran Rp5,4 Triliun, Jakarta Tetap Banjir

Megapolitan

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Eks TPS Rawadas Bisa Kena OTT

badge-check


					Awas! Buang Sampah Sembarangan di Eks TPS Rawadas Bisa Kena OTT Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, bersiap mengambil langkah tegas terhadap pembuang sampah liar di kawasan eks TPS Rawadas.

Pasalnya petugas bakal disiagakan untuk memantau lokasi, bahkan operasi tangkap tangan (OTT) akan diberlakukan bagi pelanggar.

Langkah ini dilakukan setelah tumpukan sampah kembali muncul di Jalan Rawadas, meski sebelumnya telah berulang kali dibersihkan oleh petugas gabungan.

Lurah Pondok Kopi, Sandy Alamsyah, mengakui pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan warga agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

“Tapi masih ada warga yang masih buang sampah di eks TPS sampah Rawadas,” kata Sandy, Jumat (10/4).

Menurutnya, pelaku pembuangan sampah diduga bukan hanya warga sekitar, melainkan juga dari luar wilayah yang memanfaatkan lemahnya pengawasan, terutama pada malam hari.

“Biasanya mereka membuang sampah ketika malam hari sehingga sulit terpantau oleh pihak kami,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihak kelurahan kini memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur.

“Kami hari ini berkolaborasi dengan Sudin LH, Damkar dan PPSU untuk membersihkan sampah,” tuturnya.

Ke depan, Sandy memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar. Petugas akan ditempatkan di lokasi dan penindakan langsung akan dilakukan.

“Kami juga akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang buang sampah di sini dan akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas PPSU bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup dan pemadam kebakaran melakukan pembersihan besar-besaran di lokasi tersebut.

Sampah diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke TPST Bantargebang.

Setelah pembersihan, area bekas tumpukan sampah juga disemprot air guna menghilangkan sisa kotoran dan bau menyengat.

Warga sekitar pun mengapresiasi langkah tegas tersebut dan berharap pengawasan terus dilakukan agar kawasan tetap bersih dan tidak kembali dipenuhi sampah.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Dari Ruang Komputer Sekolah, Fadlan Menembus Dunia Film Futuristik

7 May 2026 - 14:30 WIB

Kanwil KemenHAM DK Jakarta Perkuat Sinergi Keamanan dan HAM Lewat Sosialisasi VPSHR

5 May 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Perselingkuhan Mahasiswi dan Petinggi Kampus Viral di Medsos

25 April 2026 - 11:54 WIB

Foto : Ilustrasi selingkuh

Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah

20 April 2026 - 13:59 WIB

Trending on Megapolitan