Menu

Dark Mode
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kejanggalan dalam Kasus Kredit PT PAL Bareskrim dan Lapas Cipinang Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Tempat Hiburan Malam Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama Aparat Penegak Hukum Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal PSI Kecewa Pramono: Anggaran Rp5,4 Triliun, Jakarta Tetap Banjir

Megapolitan

Empat Pelaku Transaksi Tramado Diamankan Satpom Lanud Halim

badge-check


					Empat Pelaku Transaksi Tramado Diamankan Satpom Lanud Halim Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma mengamankan empat terduga pelaku transaksi obat keras ilegal di kawasan Jalan Raya Pondok Gede, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (9/4)

Penindakan dilakukan saat petugas melakukan pengawasan wilayah di sekitar Markas Satuan Rekonstruksi Angkatan Udara (Satrekonau).

“Dalam kegiatan pengawasan wilayah, personel Satpom Lanud Halim berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga melakukan transaksi jual beli obat keras daftar G secara ilegal,” demikian keterangan Lanud Halim Perdanakusuma.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras jenis Tramadol di depan Ruko Pusat Gadai Indonesia yang berada di seberang markas Satrekonau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengamatan dan pengintaian hingga memastikan adanya aktivitas ilegal di lokasi.

“Setelah terbukti, personel mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” tulis keterangan itu.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita obat keras jenis Tramadol sebanyak 98 butir dan Eksimer sebanyak 55 butir.

“Hasil penyelidikan terhadap empat orang pelaku tidak menemukan adanya keterlibatan personel TNI/TNI AU,” lanjut keterangan tersebut.

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cipayung pada Jumat (10/4/2026) pukul 00.30 WIB untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Dari Ruang Komputer Sekolah, Fadlan Menembus Dunia Film Futuristik

7 May 2026 - 14:30 WIB

Kanwil KemenHAM DK Jakarta Perkuat Sinergi Keamanan dan HAM Lewat Sosialisasi VPSHR

5 May 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Perselingkuhan Mahasiswi dan Petinggi Kampus Viral di Medsos

25 April 2026 - 11:54 WIB

Foto : Ilustrasi selingkuh

Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah

20 April 2026 - 13:59 WIB

Trending on Megapolitan