SENTANANEWS.COM, Jakarta — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, menangkap pelaku pembakar istri di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pelaku diketahui merupakan suami dari korban CAU (24), yang dibakar di rumahnya di Jalan Otista Raya pada Senin (13/10/2025).

Informasi penangkapan kali pertama diketahui publik melalui unggahan di akun Instagram Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurizal.
“Iya benar, (pelaku) yang bakar istri itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, saat dikonfirmasi wartawan terkait kebenaran dalam video tersebut, Senin (20/10).
Dicky enggan membeberkan lebih jauh waktu, lokasi, maupun kronologi penangkapan.
Namun berdasarkan pengakuan pelaku saat berdialog dengan Kapolres dalam video tersebut, aksi keji itu dilakukan dirinya dalam kondisi mabuk.
Selain membakar istrinya, pelaku juga mengakui pernah merusak gerobak bubur kacang hijau milik Udin, seorang takmir masjid di Bidara Cina, pada Rabu (24/4/2024).
Dalam insiden itu, pelaku sempat menyerang dan mengancam Udin menggunakan celurit pasca ditagih ditagih membayar bubur yang dipesannya.
Polres Metro Jakarta Timur sempat menyatakan akan menangkap pelaku atas pengrusakan dan pengancaman.
Namun tidak diketahui apakah pelaku sempat diringkus, karena setelah insiden tersebut ia dilaporkan melarikan diri.
Sementara pasca penangkapan kali ini, rumah korban di Jalan Otista Raya telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Pantauan di lokasi, suasana tampak sepi tanpa aktivitas, hanya terlihat sepeda motor Yamaha Mio biru milik korban yang terparkir di depan rumah dan tertutup terpal.
Seorang warga, Marni, menyebut peristiwa pembakaran terjadi pada siang hari.
“Pelaku memang sering bikin onar di sini. Setelah kejadian itu dia langsung kabur,” ujarnya, Rabu (15/10). (SN)









