Menu

Dark Mode
Prabowo Minta Dalang Kebakaran Hutan Dibongkar: “Ini Sudah Kelewatan” Petugas Rutan Surabaya Bongkar Modus Sabu Disembunyikan dalam Makanan AHY : Enam Bandara Tutup Akibat Abu Anak Krakatau, 150 Ribu Penumpang Terdampak Garda Mawar Salurkan Ratusan Paket Sembako di Pandeglang TNI Siagakan 1.012 Personel Antisipasi Aktivitas Gunung Sinabung Kebakaran Hutan Kepung Kalbar dan Kalsel, 859 Hektare Lahan Terbakar

Hukum

Prabowo Minta Dalang Kebakaran Hutan Dibongkar: “Ini Sudah Kelewatan”

badge-check

Prabowo Minta Dalang Kebakaran Hutan Dibongkar: “Ini Sudah Kelewatan” Perbesar

SENTANANEWS.COM,  Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto meminta penanganan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah terus diperluas.

Prabowo juga meminta aparat mengusut korporasi yang diduga terlibat pembakaran, termasuk menelusuri pemilik perusahaan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Prabowo saat menanyakan perkembangan penindakan kasus karhutla dalam rapat yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prabowo awalnya mempertanyakan jumlah orang yang telah ditangkap karena diduga sengaja membakar hutan.

“Bapak Kapolri, berapa total oknum yang ditangkap karena membakar hutan?” kata Prabowo dalam dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9) kemarin.

Sigit kemudian melaporkan terdapat 200 laporan polisi terkait perkara karhutla yang sedang diproses. Dari jumlah tersebut, polisi telah mengamankan 138 tersangka.

“Jadi mohon izin, Bapak. Ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan: 119 sengaja dan 18 lalai,” ujar Sigit.

Selain tersangka perorangan, polisi juga menangani perkara yang melibatkan korporasi. Menurut Listyo, terdapat delapan korporasi yang saat ini diproses.

Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana terhadap 18 perusahaan lainnya. Sementara itu, 42 perusahaan telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Sigit mengatakan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih berjalan. Polisi akan meningkatkan penanganan ke ranah pidana apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses, Pak,” kata Sigit.

Menurut dia, jumlah tersangka maupun korporasi yang diproses masih dapat bertambah. Tim kepolisian, kata dia, terus bergerak melakukan penanganan di lapangan.

Prabowo kemudian menyoroti pola kebakaran yang menurut dia perlu diselidiki lebih jauh.

Ia mempertanyakan adanya lahan yang dalam waktu singkat setelah terbakar kemudian berubah menjadi kawasan perkebunan.

“Saya tertarik juga ya, itu yang apa… habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Prabowo.

Prabowo menduga perubahan tersebut dapat mengindikasikan adanya kesengajaan. Karena itu, ia meminta aparat memastikan apakah praktik tersebut dilakukan masyarakat atau berkaitan dengan kepentingan korporasi.

“Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah ini rakyat atau ini korporasi? Tapi tolong diselidiki terus,” katanya.

Prabowo secara khusus meminta nama-nama perusahaan yang sedang diproses segera disampaikan kepadanya. Ia menyebut delapan korporasi yang telah diproses dan 18 perusahaan yang masih didalami.

“Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, ya. Yang 8 maupun yang 18,” kata Prabowo.

Prabowo juga meminta kementerian dan lembaga terkait ikut menilai keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut.

Ia menyebut Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Prabowo bahkan mengancam pencabutan seluruh izin perusahaan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran serius.

“Kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh, semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya,” ujar Prabowo.

Ia menilai persoalan tersebut sudah berada pada tahap yang serius. Selain meminta penelusuran terhadap aktivitas perusahaan, Prabowo juga ingin mengetahui pihak yang sebenarnya berada di balik kepemilikan korporasi yang diperiksa.

“Ini sudah kelewatan, dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” kata Prabowo. (SN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
1

Rutan Surabaya Gelar Razia Insidentil, Peredaran Narkoba Dibidik

21 August 2026 - 11:00 WIB

Dugaan Malingering Bikin Kasus Penipuan Rp2,8 Miliar Mandek Enam Tahun

21 August 2026 - 08:41 WIB

HUT ke-81 RI, Ditjenpas Jakarta Fasilitasi Operasi Katarak

11 August 2026 - 08:05 WIB

Michelle Wibowo Mangkir dari Panggilan Polisi, Laporan Natalia Rusli Berlanjut

3 August 2026 - 15:55 WIB

Kasus Dugaan Masuk Pekarangan Tanpa Izin yang Menjerat Japriyanto Naik ke Penyidikan

28 July 2026 - 07:51 WIB

Trending on Hukum