SENTANANEWS.COM, Surabaya – Lima paket kristal putih yang diduga sabu ditemukan tersembunyi di dalam makanan yang dibawa seorang pengunjung ke Rutan Kelas I Surabaya, Senin (7/9).
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan itu setelah mencurigai gerak-gerik pengunjung perempuan berinisial SA.

Penggagalan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu Pengamanan Utama atau P2U Rutan Kelas I Surabaya. Petugas pemeriksaan berinisial RAP mencurigai SA saat hendak memasuki area kunjungan.
Kecurigaan itu berlanjut saat SA berada di aula kunjungan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) untuk mengawasi pengunjung tersebut.
Petugas akhirnya membawa SA dan seorang warga binaan ke Pos Karupam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan lima paket kristal putih berukuran sedang dan satu gulungan plastik kecil yang diduga berisi sabu.
Barang tersebut disembunyikan di dalam makanan yang terdiri atas masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan penggagalan tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap pengunjung dan barang bawaan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Tristiantoro.
Dia menegaskan rutan tidak akan memberi celah bagi masuknya narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan,” ujarnya.
Setelah penemuan itu, petugas mengamankan SA bersama barang yang diduga sabu tersebut. Rutan Kelas I Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Tristiantoro mengatakan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran narkotika di dalam rutan.
Kasus tersebut saat ini ditangani aparat kepolisian untuk memastikan jenis dan kandungan barang yang ditemukan serta mendalami dugaan upaya penyelundupannya. (SN)








