Menu

Dark Mode
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kejanggalan dalam Kasus Kredit PT PAL Bareskrim dan Lapas Cipinang Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Tempat Hiburan Malam Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama Aparat Penegak Hukum Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal PSI Kecewa Pramono: Anggaran Rp5,4 Triliun, Jakarta Tetap Banjir

Politik

Pemerintah dan NU Senada Lebaran Sabtu, Muhammadiyah Jumat Besok 

badge-check


					Pemerintah dan NU Senada Lebaran Sabtu, Muhammadiyah Jumat Besok  Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – PEMERINTAH melalui Kementerian Agama menetapkan Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3).

Pasalnya posisi hilal saat pemantauan pada 29 Ramadan 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS, di mana posisi hilal masih berada di bawah batas 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat

Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia juga tidak menunjukkan adanya hilal yang terlihat.

“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3).

Nasaruddin menegaskan sidang isbat menjadi instrumen negara dalam menetapkan awal bulan kamariah sekaligus menjaga kesatuan umat.

“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat,” ujarnya.

Senada dengan pemerintah, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3).

Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dikeluarkan pada 19 Maret 2026 di Jakarta.

Sementara organisasi keagamaan Muhamaddiyah menetapkan 1 Syawal atau Idul Fitri 1447 H melalui Maklumat Nomor 2/MLM/1.0/E/2025

Dalam maklumat tersebut, Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1447 H ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026.

“Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah,” demikian bunyi maklumat tersebut, Senin. 22 September 2025. (SN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PSI Kecewa Pramono: Anggaran Rp5,4 Triliun, Jakarta Tetap Banjir

8 May 2026 - 00:26 WIB

Jakarta Jadi Pusat Kolaborasi Asia Pasifik untuk Palestina

15 April 2026 - 12:03 WIB

Eks Tim Mawar Ungkap Strategi Prabowo Gabung BoP untuk Dukung Kemerdekaan Palestina

23 February 2026 - 03:20 WIB

Garda Mawar Beri Beasiswa hingga S1 untuk 11 Anak Yatim Korban Longsor Bandung Barat

16 February 2026 - 08:38 WIB

Adies Kadir Pasang Badan! Bela Warga Surabaya yang Kena Sengketa Tanah

12 November 2025 - 09:58 WIB

Trending on Politik