SENTANANEWS.COM, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima tambahan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi tanpa melibatkan Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu diungkap eks Menteri Agama 2020-2024 tersebut dalam podcast @ruangpublikIDN yang dikutip Sentananews.com, Sabtu (17/1/2026).

Menurut Yaqut, tambahan kuota tersebut diterima Presiden Jokowi secara langsung dari Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023, saat proses persiapan teknis penyelenggaraan haji hampir berakhir.
Dalam pertemuan itu, Yaqut menyebut dirinya tidak diajak Jokowi sehingga pertimbangan teknis dari dirinya tidak tersampaikan.
“Saya tidak ada di situ. Presiden didampingi Menteri BUMN, Menpora, serta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Sekretaris Kabinet. Pertimbangan teknis tidak bisa saya sampaikan,” kata Yaqut.
Ia menjelaskan, pengalaman penyelenggaraan haji 2023 seharusnya menjadi pertimbangan penting Jokowi sebelum menerima tambahan kuota yang lebih besar.
Pasalnya pada 2023, Indonesia memperoleh tambahan 8.000 kuota haji telah memicu berbagai persoalan di lapangan.
Salah satunya keterbatasan area di Muzdalifah yang membuat jamaah baru bisa bergerak ke Mina hingga siang hari.
Di Mina, penambahan kuota tersebut juga menyebabkan kepadatan ekstrem yang sulit dikendalikan, sehingga banyak jamaah mengalami kelelahan dan angka wafat meningkat.
“Dengan tambahan 8.000 saja sudah terjadi banyak masalah, padahal saat itu masih boleh menggunakan Mina Jadid,” ujarnya.
Karena itu, Yaqut mengaku terkejut ketika Jokowi mengumumkan kepada publik bahwa Indonesia mendapat tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20.000 jamaah.
Ia menilai tambahan kuota tersebut akan sangat sulit dikelola secara teknis, mengingat pengalaman tahun sebelumnya.
“Kalau saya ikut dalam pertemuan itu, saya akan menyampaikan kondisi haji 2023. Tambahan 20.000 akan sangat berat dari sisi teknis,” katanya.
Yaqut juga sempat mempertanyakan posisinya ketika kebijakan strategis terkait kuota haji diambil tanpa melibatkan dirinya yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.
“Presiden ini sedang bermasalah dengan saya atau bagaimana. Atau saya ini dianggap melakukan kesalahan, sehingga ketika bicara soal penambahan kuota haji, kok saya enggak diajak,” ujarnya.
Padahal, kata dia, keterlibatan dirinya dalam pembahasan kuota haji sangat penting agar kebijakan yang diambil sejalan dengan kesiapan teknis dan keselamatan jamaah.
Sebelumnya KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026). (SN)









