Menu

Dark Mode
YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri Rutan Bandung Perketat Pengawasan, Ancam Sanksi Napi yang Simpan Ponsel dan Terlibat Narkoba Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri Ormas se-Madiun Raya Nyatakan Dukungan untuk Prabowo, Siap Kerahkan Ribuan Relawan Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Kelamin

Hukum

Open BO di Dalam Lapas Cipinang, Pengamat Minta Kalapas Dicopot

badge-check


					Open BO di Dalam Lapas Cipinang, Pengamat Minta Kalapas Dicopot Perbesar

SENTANANEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta Timur menjadi sorotan publik, pasca narapidana mampu mengendalikan Open BO dengan ponsel dari balik jeruji besi.

Salah satu sorotan datang dari Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah. Ia mengatakan dirinya tidak aneh lagi dengan banyak kasus yang terjadi di lapas-lapas di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Cipinang Jakarta.

Bahkan meski Presiden RI Prabowo Subianto telah mengubah nomenklatur dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), reformasi pada kementerian tersebut tidak ada perubahan.

“Buktinya, seorang napi bisa bermain hape dari dalam (penjara). Itu sudah terjadi bertahun-tahun baik di Lapas Cipinang, Lapas Salemba, Lapas Bandung, berbagai lapas-lah. Itu enggak ada perubahan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (20/7)

Lebih lanjut Trubus menerangkan kembalinya kasus serupa seperti yang terjadi di Lapas Cipinang Jakarta, karena kurangnya bentuk pengawasan yang dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang Jakarta.

“Pengawasannya lemah. Katanya sudah pakai digital tapi buktinya itu (napi) bisa mengatur Open BO dari dalam lapas,” ujarnya.

Karenanya, ia meminta agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto merotasi seluruh pegawai Lapas Cipinang, termasuk mencopot Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo.

Pasalnya, kata Trubus, meski Agus sudah menerapkan teknologi di seluruh lapas lapas untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan namun sumber daya manusia (SDM) di Lapas Cipinang Jakarta dinilai masih rendah dan tidak bermoral.

“SDM-nya lemah dan moralnya tidak ada. Jadi yang paling efektif adalah orang-orangnya dirotasi semua. Istilahnya reformasi total,” pintanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap seorang narapidana berinisial AN (40) mengendalikan prostitusi online (Open BO) anak dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu lalu.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, AN sudah melakukan eksploitasi anak sejak Oktober 2023, bahkan dalam seminggu bisa melayani satu sampai dua kali para predator anak.

“Setiap anak akan mendapatkan upah sebesar Rp800 ribu hingga Rp1 juta, jika melayani tamunya,” ujar Pelaksana harian (Plh) Kasubdit I Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung dalam keterangannya. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot

22 June 2026 - 13:51 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri

21 June 2026 - 04:15 WIB

Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri

16 June 2026 - 12:14 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Kelamin

15 June 2026 - 10:44 WIB

Vonis Bengawan Kamto Tuai Kritik, Kuasa Hukum Soroti Unsur Mens Rea

23 May 2026 - 01:28 WIB

Trending on Hukum