SENTANANEWS.COM, Jakarta – PEMERINTAH melalui Kementerian Agama menetapkan Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3).
Pasalnya posisi hilal saat pemantauan pada 29 Ramadan 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS, di mana posisi hilal masih berada di bawah batas 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat

Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia juga tidak menunjukkan adanya hilal yang terlihat.
“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3).
Nasaruddin menegaskan sidang isbat menjadi instrumen negara dalam menetapkan awal bulan kamariah sekaligus menjaga kesatuan umat.
“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat,” ujarnya.
Senada dengan pemerintah, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3).
Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dikeluarkan pada 19 Maret 2026 di Jakarta.
Sementara organisasi keagamaan Muhamaddiyah menetapkan 1 Syawal atau Idul Fitri 1447 H melalui Maklumat Nomor 2/MLM/1.0/E/2025
Dalam maklumat tersebut, Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1447 H ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026.
“Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah,” demikian bunyi maklumat tersebut, Senin. 22 September 2025. (SN)









