SENTANANEWS.COM, Jakarta – Petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Suku Dinas Bina Marga Kecamatan Jatinegara menangkap seorang pelaku pencurian kabel saat beraksi di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Senin (1/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku kedapatan memotong kabel tembaga milik jaringan penerangan jalan umum yang menjadi salah satu komponen vital untuk operasional lampu jalan.

Penangkapan bermula ketika petugas Satgas PJU menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar panel penerangan jalan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.
Anggota Satgas PJU Jatinegara, Antoni Leonard Pasaribu, mengatakan timnya mendapati pelaku tengah memotong kabel yang terhubung dengan jaringan PJU.
“Setelah mendapat laporan dari rekan-rekan satgas, kami langsung terjun ke lapangan. Ternyata benar kabel tersebut sedang dicuri dan dipotong oleh pelaku,” kata Antoni saat ditemui awak media pasca membuat laporan polisi (LP) di Polsek Jatinegara, Senin (1/6).
Menurut Antoni, kabel yang menjadi sasaran merupakan kabel tembaga berukuran 450 milimeter yang biasa digunakan pada jaringan penerangan jalan umum.
Kabel jenis tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi sebab permeter ditaksir bisa mencapai Rp 500 ribu.
“Itu kabel PJU, kabel tembaga. Kalau di lapangan biasa disebut kabel ukur. Nilai jualnya memang tinggi dan sangat laku,” ujarnya.
Saat diamankan, pelaku diketahui telah berhasil memotong kabel sepanjang sekitar satu meter dari jaringan yang terhubung ke panel listrik.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang potong, beberapa kunci peralatan, karung, serta kartu identitas yang diduga bukan milik pelaku.
“Yang diamankan berupa tang potong, kunci-kunci, karung, dan ada juga KTP yang bukan milik pelaku,” kata Antoni.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Kepada petugas, ia berdalih melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Meski sempat terjadi pemutusan kabel, Antoni memastikan jaringan penerangan jalan di lokasi tidak sampai padam dalam waktu lama. Pasalnya petugas langsung melakukan perbaikan agar layanan penerangan tetap berfungsi.
“Kalau tidak langsung kami tangani, lampu penerangan pasti mati. Tapi setelah kejadian kami langsung melakukan perbaikan dan sekarang sudah menyala kembali demi kelancaran masyarakat,” ujarnya.
Antoni mengungkapkan pencurian kabel PJU bukan kali pertama terjadi di wilayah Jatinegara. Dalam beberapa waktu terakhir, sedikitnya tujuh panel penerangan jalan dilaporkan menjadi sasaran pencurian.
“Itu [lokasinya] di kawasan Bidara Cina, Jalan M.T. Haryono, Cipinang Cipedak (Komplek Jenderal), Otista 3, Jalan Cipinang Muara, hingga Jalan Pedati,”terangnya.
Menurut dia, maraknya pencurian kabel tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi pemerintah, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan akibat padamnya lampu penerangan di sejumlah titik.
Karena itu, Satgas PJU akan meningkatkan pengawasan dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat maupun temuan petugas di lapangan.
“Ke depan kami harus lebih cepat tanggap dalam pengawasan dan penanganan kejadian seperti ini agar kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan tidak semakin besar,” ujarnya.
Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (SN).









