SENTANANEWS.COM, Jakarta – Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan pengunjung dalam rentang waktu 15 menit.
Kedua pelaku menggunakan modus serupa, yakni menyembunyikan narkoba di dalam alat kontrasepsi yang dimasukkan ke area kemaluan untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak memasuki area lapas.
“Pada hari ini kami telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung yang hendak masuk ke dalam Lapas Narkotika Jakarta,” kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6).
Upaya penyelundupan pertama terungkap sekitar pukul 14.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika dengan berat sekitar sembilan gram.
Selang 15 menit kemudian, tepatnya pukul 14.45 WIB, petugas kembali menemukan narkoba seberat sekitar 20 gram dari pengunjung lainnya.
Menurut Sigit, kedua pelaku menggunakan pola yang sama dalam menjalankan aksinya. Narkoba dibungkus menggunakan alat kontrasepsi sebelum disembunyikan di area tubuh yang sulit terdeteksi.
“Modus operandinya yaitu menyelundupkan narkoba melalui alat kontrasepsi yang dibungkus, kemudian dimasukkan ke dalam kemaluan pelaku dan berupaya dibawa masuk ke dalam Lapas Narkotika Jakarta,” ujarnya.
Sigit mengapresiasi ketelitian petugas yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan tersebut sebelum barang terlarang masuk ke lingkungan lapas.
Menurut dia, keberhasilan itu menunjukkan sistem pengawasan dan pemeriksaan yang diterapkan berjalan efektif.
“Alhamdulillah, berkat ketelitian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas berhasil digagalkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang kami lakukan berjalan dengan baik,” kata dia.
Setelah penemuan tersebut, pihak lapas segera melaporkan kejadian itu kepada pimpinan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.
Lapas juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut terhadap para pelaku.
“Kami langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Sigit.
Dari pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku diduga nekat menjalankan aksinya karena tergiur imbalan uang.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku dijanjikan bayaran sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta apabila berhasil memasukkan narkoba ke dalam lapas,”ujarnya.
Keterangan tersebut kini didalami aparat kepolisian untuk mengungkap pihak yang menyuruh serta jaringan peredaran narkoba yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.
Pihak lapas memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap pengunjung guna mencegah masuknya narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami juga akan terus memperkuat pengawasan agar tidak ada celah bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” kata Sigit. (SN)









