SENTANANEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong penguatan pengawasan terhadap berbagai program kredit pemerintah melalui kolaborasi lintas sektor.
Langkah ini dinilai penting seiring bertambahnya skema pembiayaan pemerintah yang membutuhkan tata kelola dan pengawasan yang lebih terintegrasi.

Komitmen tersebut menjadi pembahasan utama dalam Forum Koordinasi Pengawasan (Forkorwas) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (6/7).
Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan pengawasan terhadap kredit program tidak lagi cukup berfokus pada KUR.
Menurut dia, pemerintah kini juga menjalankan berbagai skema pembiayaan lain, seperti Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan yang memiliki tujuan strategis berbeda.
“Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga memastikan ketercapaian output dan outcome sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung tujuan pembangunan nasional,” kata Iwan.
Ia menilai semakin beragamnya skema kredit pemerintah harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang terintegrasi agar pelaksanaannya efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Karena itu, Forum Koordinasi Pengawasan diharapkan menjadi wadah pengawasan bersama yang mencakup seluruh program kredit pemerintah.
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan, Sophia Isabella Wattimena, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar penyaluran KUR semakin berkualitas dan berkelanjutan.
“Penyaluran kredit kepada sektor UMKM hingga Mei 2026 terus menunjukkan tren positif. Kredit UMKM tercatat mencapai sekitar Rp1.509,7 triliun atau sekitar 16,93 persen dari total kredit perbankan nasional.
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kredit pada segmen usaha mikro dan menengah,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Ferry Irawan, mengatakan Forkorwas KUR 2026 menetapkan empat prioritas tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas penyaluran KUR.
Menurut dia, langkah tersebut diharapkan mampu memastikan pembiayaan pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi pelaku UMKM dan perekonomian nasional.
“Forkorwas KUR Tahun 2026 menetapkan empat prioritas tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas penyaluran, serta memastikan program KUR memberikan manfaat yang optimal bagi pelaku UMKM dan perekonomian nasional,” ujar Ferry.(SN)









