SENTANANEWS.COM, Jakarta — Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara atau Danpuspomau, Marsda TNI Daan Sulfi, membantah isu yang menyebut persoalan salah membeli mie instan menjadi penyebab penganiayaan hingga tewasnya Serda Ahmad Muzammil Fariza.
Daan mengatakan, persoalan mie goreng atau mie godog tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidik Puspomau.

“Terkait opini di masyarakat mengenai sekarang yang ramai itu masalah mie, mie godog dan mie goreng, sama sekali tidak ada korelasinya dengan yang kami sidik saat ini dan tidak ada hubungannya sama sekali,” ujar Daan saat konfrensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (16/9).
Menurut Daan, dugaan penganiayaan bermula dari ketersinggungan Serda MTS terhadap juniornya, Serda RP. Ketersinggungan terjadi setelah RP menutup telepon saat MTS meminta bantuan memasukkan namanya ke data penerbangan Angkatan Udara karena akan bertugas ke luar kota.
Pada Rabu malam, 9 September 2026 sekitar pukul 21.10 WIB, MTS kemudian mengumpulkan tiga juniornya, yakni Serda Ahmad, Serda ZN, dan Serda RP.
Daan menjelaskan, saat itu MTS memberikan hukuman fisik berupa push up dan sit up. Tiga rekan satu angkatan MTS, yakni Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH, kemudian turut bergabung.
Menurut Daan, Serda JM atas inisiatif sendiri memukul Serda Ahmad hingga korban pingsan. Ahmad kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.
Puspomau juga meluruskan informasi awal yang menyebut Serda Ahmad meninggal akibat kecelakaan. Daan mengatakan informasi tersebut bukan disampaikan oleh petugas atau institusi yang bertanggung jawab menangani perkara.
“Seyogyanya yang memberikan informasi itu penyidik atau Ankumnya ya, dari Paperanya, ini karena mungkin ingin memberikan awal, ini laporan ini yang salah sehingga dikoreksi sebenarnya apa yang terjadi,” imbuhnya | Heru Lianto









