SENTANANEWS.COM, Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, kembali menegaskan komitmennya membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran telepon seluler ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam hunian.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada ratusan warga binaan di lapangan blok hunian, Jumat, 19 Juni 2026.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto untuk mempercepat pembenahan di lingkungan pemasyarakatan, terutama dalam memberantas tiga pelanggaran yang dinilai paling meresahkan.
Ketiganya yakni kepemilikan handphone ilegal, penyalahgunaan narkotika, dan aktivitas penipuan daring atau scamming dari dalam rutan.
Dalam arahannya, Mashuri menegaskan tidak ada toleransi bagi warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Pihaknya akan memperketat razia rutin, menggelar inspeksi mendadak secara berkala, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi pengawasan.
“Pengarahan ini adalah peringatan sekaligus komitmen bersama,” kata Mashuri dalam kegiatan tersebut, Jumat (19/6).
Selain menyampaikan peringatan keras, Mashuri juga mengajak warga binaan untuk fokus mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah disediakan.
Sesi pengarahan kemudian dilanjutkan dengan dialog terbuka untuk menampung aspirasi warga binaan terkait peningkatan layanan makanan, kesehatan, dan kunjungan.
Mashuri mengatakan langkah akselerasi itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari komoditas terlarang.
“Hak-hak kalian seperti remisi dan integrasi akan kami penuhi dengan baik, namun jika melanggar, sanksi tegas dan register F sudah pasti menanti,” ujarnya. (SN)









