SENTANANEWS.COM, Jakarta – Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan siap menguji 712 dokumen dan 111 saksi yang tercantum dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Menurut dia, pembuktian di persidangan akan menjadi kesempatan untuk membongkar polemik ijazah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Pernyataan itu disampaikan Tifa usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Tifa mengatakan pihaknya akan memeriksa satu per satu dokumen yang dijadikan alat bukti serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi jika perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
“Kita akan bongkar 712 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti. Dan 111 saksi yang ada dalam daftar saksi pun akan kita bongkar satu demi satu,” kata Tifa kepada wartawan di PN Jakarta Timur.
Ia juga menuding sejumlah saksi telah memberikan kesaksian yang menurut dia merupakan sumpah palsu. Tifa mengatakan sejumlah saksi tersebut sebelumnya juga memberikan keterangan dalam persidangan lain, termasuk perkara Citizen Lawsuit (CLS) di Solo, Jawa Tengah.
“Dan kami pastikan banyak saksi telah melakukan yang disebut sebagai sumpah palsu,” ujarnya.
Menurut Tifa, kesaksian para saksi dalam persidangan lain justru dapat digunakan untuk memperkuat argumentasi pihaknya dalam perkara yang sedang dihadapinya.
Pada sidang hari ini, Tifa kembali mengajukan nota perlawanan atau eksepsi terhadap surat dakwaan jaksa. Ia menilai dakwaan kedua pada dasarnya masih sama dengan dakwaan sebelumnya.
Tifa mengatakan surat dakwaan sebelumnya terdiri atas 57 halaman. Dalam dakwaan terbaru, jumlah halaman disebut berkurang sekitar 10 halaman. Namun, menurut dia, perubahan tersebut tidak menyentuh substansi perkara.
“Secara substansi tidak ada yang berubah,” kata Tifa.
Ia optimistis majelis hakim menerima nota perlawanan tersebut dan menyatakan dakwaan batal demi hukum. Tifa mengatakan putusan mengenai eksepsi akan diberikan pada akhir persidangan.
Jika perkara tetap berlanjut, Tifa menyatakan siap menghadapi sidang pokok perkara pada pekan depan.
“Minggu depan insyaallah bismillah la haula wala quwwata illa billahil aliyil azim, kita akan siap untuk masuk sidang pokok perkara,” ujarnya. (SN)






