Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Besok Roy Suryo Sidang Perdana, Dokter Tifa Hadapi Eksepsi di PN Jakarta Timur

badge-check

Besok Roy Suryo Sidang Perdana, Dokter Tifa Hadapi Eksepsi di PN Jakarta Timur Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Kamis besok (17/6).

Dua terdakwa dalam perkara berbeda, Tifauzia Tyassuma alias Doktet Tifa dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, akan menjalani persidangan secara bergantian.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, membenarkan kedua terdakwa akan menjalani persidangan pada hari yang sama.

“Terdakwa TT menjalani sidang lanjutan dan untuk RS sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata Immanuel saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).

Immanuel menerangkan, sidang Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Adapun sidang Roy Suryo dijadwalkan pukul 10.30 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Majelis hakim yang menangani kedua perkara tersebut terdiri atas Christina Endarwati, Rudi Rafli Siregar, dan Mathilda Chrystina Katarina.

Dokter Tifa sebelumnya telah menjalani persidangan dalam perkara tersebut. Dalam persidangan pada 27 Agustus 2026, dia mengatakan tidak pernah menghindari proses hukum sejak awal.

“Pada 23 Juli 2026 sudah diputuskan bahwa seluruh dakwaan saya batal demi hukum,” kata Dokter Tifa pada 27 Agustus 2026.

Menurut DokterTifa, setelah putusan tersebut, jaksa penuntut umum meminta kesempatan kepada majelis hakim untuk memperbaiki surat dakwaan.

Dia mempersoalkan langkah tersebut karena, menurut dia, permintaan itu tidak tercantum dalam amar putusan.

“Padahal sesuai dengan Pasal 206 KUHP bahwa JPU tidak boleh perbaiki dakwaan tapi harus banding, karena itu kami siap,” ujarnya.(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
selengkapnya

Eksepsi Kedua, Dokter Tifa Siap Bongkar 712 Dokumen

17 Sep 2026 - 02:55 WIB

Eksepsi Kedua, Dokter Tifa Siap Bongkar 712 Dokumen

Rumah Rp10 Miliar Masih Kredit, Tergugat Keberatan Saksi Penggugat

16 Sep 2026 - 12:08 WIB

Rumah Rp10 Miliar Masih Kredit, Tergugat Keberatan Saksi Penggugat

LBH Coperlink Bawa Dugaan Cacat HGB Duren Sawit ke KPK

16 Sep 2026 - 09:53 WIB

LBH Coperlink Bawa Dugaan Cacat HGB Duren Sawit ke KPK

Empat Tersangka Anggota TNI AU dalam Kasus Serda Ahmad Bisa Dipecat

16 Sep 2026 - 06:23 WIB

Empat Tersangka Anggota TNI AU dalam Kasus Serda Ahmad Bisa Dipecat

Keracunan MBG, SPPG Sajikan Makanan 11 Jam Setelah Produksi

16 Sep 2026 - 01:14 WIB

Keracunan MBG, SPPG Sajikan Makanan 11 Jam Setelah Produksi
Trending on HUKUM