Menu

Dark Mode
Negara, Pembangunan, dan Jalan Pembebasan Rakyat Sidang Perdana dr. Tifa Digelar Besok, PN Jaktim Larang Live Media di Agenda Pembuktian SEMMI dan Estafet Perjuangan Syarikat Islam Kalapas Cipinang Tegaskan Penempatan Razman di Sel Lantai Dasar Berdasarkan Pertimbangan Medis Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot

Hukum

LPSK Tawarkan Perlindungan 3 Saksi Kasus Prada Lucky

badge-check


					LPSK Tawarkan Perlindungan 3 Saksi Kasus Prada Lucky Perbesar

SENTANANEWS.COM,JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui sejumlah saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dialami Prada Lucky Chepril Saputra Namo, korban kasus penganiayaan hingga tewas oleh seniornya.

“Sebelumnya kami memang bertemu dengan dokter, saksi-saksi, juga ada ibu asuh dari Prada Lucky. Kami sudah jelaskan tugas dan kewenangan LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Jumat (15/8/2025).

Susilaningtias menerangkan hingga kini LPSK sudah menemui dan menawarkan perlindungan tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dialami Prada Lucky

Ketiganya adalah dokter yang sempat menangani perawatan korban. Kemudian ibu angkat Prada Lucky yang sempat menemui korban beberapa saat, dan mendapati sejumlah luka-luka sejumlah bagian tubuh korban beberapa saat sebelum meninggal dunia.

“Kami menawarkan perlindungan. Tapi sampai saat ini belum ada permohonan kembali kepada LPSK. Mungkin untuk sementara ini belum membutuhkan, saya tidak tahu,” ujarnya.

Susilaningtias menuturkan pihaknya menawarkan perlindungan untuk memastikan seluruh hak-hak saksi terpenuhi, agar mereka dapat memberi kesaksian secara optimal.

LPSK menyatakan bila nantinya para saksi mengajukan permohonan perlindungan secara resmi, maka LPSK akan melakukan penelaahan untuk memastikan bentuk perlindungan.

“Kami sudah menemui tiga orang saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain (yang ditemui). Karena kasus ini banyak juga saksinya, kami belum bisa menjangkau semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang merupakan prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT tewas pada Rabu (6/8/2025).

Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat masa pembinaan. Polisi Militer (POM) TNI sudah melakukan penyidikan terhadap 20 tersangka di antaranya merupakan perwira. (SN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1

Sidang Perdana dr. Tifa Digelar Besok, PN Jaktim Larang Live Media di Agenda Pembuktian

1 July 2026 - 09:35 WIB

Kalapas Cipinang Tegaskan Penempatan Razman di Sel Lantai Dasar Berdasarkan Pertimbangan Medis

28 June 2026 - 10:59 WIB

YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot

22 June 2026 - 13:51 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri

21 June 2026 - 04:15 WIB

Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri

16 June 2026 - 12:14 WIB

Trending on Hukum