Menu

Dark Mode
Indonesia-Tiongkok Perluas Kerja Sama Militer hingga Industri Pertahanan Rutan Surabaya Gelar Razia Insidentil, Peredaran Narkoba Dibidik Dugaan Malingering Bikin Kasus Penipuan Rp2,8 Miliar Mandek Enam Tahun Jamuan Rakyat di TPU Kebon Nanas, Ribuan Warga Rayakan HUT ke-81 RI HUT ke-81 RI, Ditjenpas Jakarta Fasilitasi Operasi Katarak 20 Ormas Gabung FORMAS, Hashim Bicara MBG

Hukum

LPSK Tawarkan Perlindungan 3 Saksi Kasus Prada Lucky

badge-check

LPSK Tawarkan Perlindungan 3 Saksi Kasus Prada Lucky Perbesar

SENTANANEWS.COM,JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui sejumlah saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dialami Prada Lucky Chepril Saputra Namo, korban kasus penganiayaan hingga tewas oleh seniornya.

“Sebelumnya kami memang bertemu dengan dokter, saksi-saksi, juga ada ibu asuh dari Prada Lucky. Kami sudah jelaskan tugas dan kewenangan LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Jumat (15/8/2025).

Susilaningtias menerangkan hingga kini LPSK sudah menemui dan menawarkan perlindungan tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dialami Prada Lucky

Ketiganya adalah dokter yang sempat menangani perawatan korban. Kemudian ibu angkat Prada Lucky yang sempat menemui korban beberapa saat, dan mendapati sejumlah luka-luka sejumlah bagian tubuh korban beberapa saat sebelum meninggal dunia.

“Kami menawarkan perlindungan. Tapi sampai saat ini belum ada permohonan kembali kepada LPSK. Mungkin untuk sementara ini belum membutuhkan, saya tidak tahu,” ujarnya.

Susilaningtias menuturkan pihaknya menawarkan perlindungan untuk memastikan seluruh hak-hak saksi terpenuhi, agar mereka dapat memberi kesaksian secara optimal.

LPSK menyatakan bila nantinya para saksi mengajukan permohonan perlindungan secara resmi, maka LPSK akan melakukan penelaahan untuk memastikan bentuk perlindungan.

“Kami sudah menemui tiga orang saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain (yang ditemui). Karena kasus ini banyak juga saksinya, kami belum bisa menjangkau semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang merupakan prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT tewas pada Rabu (6/8/2025).

Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat masa pembinaan. Polisi Militer (POM) TNI sudah melakukan penyidikan terhadap 20 tersangka di antaranya merupakan perwira. (SN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
1

Rutan Surabaya Gelar Razia Insidentil, Peredaran Narkoba Dibidik

21 August 2026 - 11:00 WIB

Dugaan Malingering Bikin Kasus Penipuan Rp2,8 Miliar Mandek Enam Tahun

21 August 2026 - 08:41 WIB

HUT ke-81 RI, Ditjenpas Jakarta Fasilitasi Operasi Katarak

11 August 2026 - 08:05 WIB

Michelle Wibowo Mangkir dari Panggilan Polisi, Laporan Natalia Rusli Berlanjut

3 August 2026 - 15:55 WIB

Kasus Dugaan Masuk Pekarangan Tanpa Izin yang Menjerat Japriyanto Naik ke Penyidikan

28 July 2026 - 07:51 WIB

Trending on Hukum