Menu

Dark Mode
Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri Ormas se-Madiun Raya Nyatakan Dukungan untuk Prabowo, Siap Kerahkan Ribuan Relawan Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Kelamin Peringati Hari Lingkungan Hidup, Alfamidi Bekasi Latih Warga Olah Jelantah Jadi Sabun MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia Pencurian Kabel PJU Kian Marak, Satgas Tangkap Pelaku di Basura

Hukum

Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri

badge-check


					Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat reformasi kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang lebih profesional, modern, adaptif, dan akuntabel.

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Kepolisian (Himapol) Indonesia periode 2023-2024, Ebyn Majid, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Polri.

Menurut dia, regulasi baru tersebut perlu menjadi landasan transformasi institusi agar mampu menghadapi perkembangan teknologi, ancaman kejahatan siber, dan dinamika sosial yang terus berubah.

“RUU Polri harus ditempatkan sebagai instrumen transformasi institusi, bukan semata-mata perubahan regulasi,” kata Ebyn dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6).

Menurut dia, pembahasan RUU Polri diarahkan pada sejumlah agenda reformasi, antara lain penguatan profesionalitas anggota, sistem pengawasan, pembinaan karier berbasis merit, pendidikan yang berorientasi pada hak asasi manusia, hingga penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ebyn menilai reformasi kepolisian harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum, demokrasi, penghormatan terhadap HAM, serta akuntabilitas publik.

Karena itu, kata dia, implementasi RUU Polri perlu dibarengi dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut ia mengatakan dukungan terhadap transformasi Polri harus berjalan seiring dengan penguatan transparansi dan profesionalisme.

“Kami mendukung lahirnya Polri yang transformatif dan adaptif, namun tetap menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme, dan pengawasan publik,” ujarnya.

Menurut Ebyn, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan RUU Polri. Selain itu, penerapan sistem merit dalam pembinaan karier, pemanfaatan teknologi modern, dan peningkatan kualitas pendidikan kepolisian juga perlu menjadi prioritas.

Ia menambahkan, substansi revisi UU Polri menekankan penguatan pengawasan, peningkatan profesionalisme, pendidikan yang humanis dan berorientasi HAM, serta penguatan fungsi Kompolnas sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi kepolisian.

“Tujuan utama reformasi kepolisian adalah menghadirkan institusi yang semakin Presisi, humanis, profesional, dan mampu menjadi mitra masyarakat,” kata Ebyn. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Kelamin

15 June 2026 - 10:44 WIB

Vonis Bengawan Kamto Tuai Kritik, Kuasa Hukum Soroti Unsur Mens Rea

23 May 2026 - 01:28 WIB

Kejari Bongkar Korupsi Mesin Jahit Rp9 Miliar, Eks Kasudin Jaktim Jadi Tersangka

19 May 2026 - 09:56 WIB

Bareskrim dan Lapas Cipinang Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Tempat Hiburan Malam

15 May 2026 - 12:55 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama Aparat Penegak Hukum

8 May 2026 - 15:26 WIB

Trending on Hukum