Menu

Dark Mode
Negara, Pembangunan, dan Jalan Pembebasan Rakyat Sidang Perdana dr. Tifa Digelar Besok, PN Jaktim Larang Live Media di Agenda Pembuktian SEMMI dan Estafet Perjuangan Syarikat Islam Kalapas Cipinang Tegaskan Penempatan Razman di Sel Lantai Dasar Berdasarkan Pertimbangan Medis Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot

Hukum

Remisi Istri Ferdy Sambo Sesuai UU Pemasyarakatan

badge-check


					Remisi Istri Ferdy Sambo Sesuai UU Pemasyarakatan Perbesar

SENTANANEWS.COM, JAKARTA – Pemberian remisi kepada istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kasus pembunuhan berencana terhadap polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah sesuai UU Pemasyarakatan.

Putri Candrawathi memperoleh remisi 9 bulan yang terdiri dari remisi umum sebanyak 4 bulan, remisi dasawarsa 90 hari atau 3 bulan, dan remisi tambahan donor darah 2 bulan di HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi menerangkan semua narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Hal itu, kata dia, tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang tercantum dalan Pasal 10 ayat (1), (2) dan (3).

“Ketentuannya sudah ada. Yang tidak diberikan itu adalah hukuman mati dan seumur hidup. Istri Sambo kan hanya berapa tahun,” ujar Mashudidi gedung LPSK, Jakarta Timur, pada Kamis (21/8)

Sebagai informasi, Putri Candrawathi sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun tak lama kemudian, Mahkamah Agung memangkas hukumannya menjadi 10 tahun pada tingkat kasasi. Putri pun akhirnya dipenjara selama 10 tahun.

Sementara suami Putri, Ferdy Sambo, divonis hukuman penjara seumur hidup. (SN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1

Sidang Perdana dr. Tifa Digelar Besok, PN Jaktim Larang Live Media di Agenda Pembuktian

1 July 2026 - 09:35 WIB

Kalapas Cipinang Tegaskan Penempatan Razman di Sel Lantai Dasar Berdasarkan Pertimbangan Medis

28 June 2026 - 10:59 WIB

YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot

22 June 2026 - 13:51 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri

21 June 2026 - 04:15 WIB

Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri

16 June 2026 - 12:14 WIB

Trending on Hukum