SENTANANEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan adapun motif Noel Cs adalah meminta agar para buruh membayar uang lebih dari tarif yang ditetapkan dalam pengurusan K3 sebagaimana ditetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Padahal, kata dia, tarif pengurusan K3 hanya sekitar Rp 275 ribu. Namun para buruh justru harus merogoh kantong sampai Rp 6 juta.
“Tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diduga terjadi sejak 2019 lalu.
“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, diperkirakan dari tahun 2019 sampai dengan saat ini,” kata Setyo.
Sebelumnya diberitakan Sentananews.com, Noel bersama 10 orang lainnya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (20/8) malam.
Sejumlah barang bukti ikut disita KPK dalam operasi tersebut di antaranya uang, mobil dan motor. Pemerasan itu berkaitan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (SN)









