SENTANANEWS.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Program ini juga membuka peluang khusus bagi pengusaha warung seperti Warteg, Warsun, dan Warung Padang, dengan total kuota 160 ribu sertifikat halal yang dapat dimanfaatkan sepanjang tahun ini.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, mengimbau agar para pelaku usaha warung memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.
“Kepada seluruh pengusaha dan pemilik warteg hendaknya bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Babe Haikal dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, BPJPH terus memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal, yang kini telah mencapai 9,6 juta produk bersertifikat halal dari 2,79 juta sertifikat halal yang diterbitkan.
Capaian ini merupakan hasil dari berbagai terobosan untuk mempermudah pelaku UMK memperoleh sertifikasi halal.
Saat ini, tercatat 700 warteg telah tersertifikasi halal melalui skema Pendampingan (Self Declare), sementara 500 warteg lainnya masih dalam proses fasilitasi.
“Jumlahnya terus bertambah seiring upaya BPJPH mendorong akselerasi sertifikasi halal,” lanjutnya.
Babe Haikal menambahkan, layanan sertifikasi halal kini didukung oleh 328 LP3H, 108 LPH, dan 103.675 Pendamping PPH di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 2.800 auditor halal serta 3.000 juru sembelih halal (Juleha) yang bertugas di rumah potong hewan dan unggas.
BPJPH juga tengah menyiapkan pelatihan Juleha serta menginisiasi pembentukan pasar halal nasional yang akan memperkuat rantai nilai industri halal di Indonesia.
“Sinergi kolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah, BUMN, perguruan tinggi, dan komunitas menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkas Babe Haikal.









