Menu

Dark Mode
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kejanggalan dalam Kasus Kredit PT PAL Bareskrim dan Lapas Cipinang Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Tempat Hiburan Malam Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama Aparat Penegak Hukum Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal PSI Kecewa Pramono: Anggaran Rp5,4 Triliun, Jakarta Tetap Banjir

Megapolitan

Peredaran Narkoba di Sulteng Kian Tinggi

badge-check


					Peredaran Narkoba di Sulteng Kian Tinggi Perbesar

SENTANEWS.COM, JAKARTA – Peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, semakin tinggi, bahkan menempatkan provinsi ini pernah berada di tempat keempat secara nasional.

Hal ini diungkapkan Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding usai menggelar rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolda Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng di Mapolda Sulteng, Jumat (25/7/2025).

Sudding menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada seluruh mitra kerja di daerah untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Banyak sekali persoalan yang terjadi di Sulawesi Tengah ini terkait dengan peredaran narkoba dan beberapa kasus yang menonjol,” ujar Sudding.

Menurut Sudding, peredaran narkoba di Sulawesi Tengah sudah berada pada level yang sangat masif, bahkan pernah menempatkan provinsi ini di peringkat keempat secara nasional.

Ia mengapresiasi kinerja aparat yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam pemberantasan barang haram tersebut.

“Tadi dipaparkan bahwa baru-baru ini ada 30 kilogram yang berhasil diamankan. Saya kira tidak sebatas itu, kita juga perlu untuk menelusuri jaringan-jaringan peredaran narkoba ini, para bandit-bandit, para bandar-bandar ini,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan agar narkoba tidak sampai masuk ke wilayah Sulawesi Tengah.

Sudding mengibaratkan bahwa penangkapan yang dilakukan sering kali hanya puncak dari gunung es.

“Boleh jadi yang ditangkap 10 kilo, tetapi yang beredar bisa 20 kilo, 30 kilo di tengah masyarakat. Maka dari itu, upaya pencegahan itu sangat penting,” pungkasnya. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Dari Ruang Komputer Sekolah, Fadlan Menembus Dunia Film Futuristik

7 May 2026 - 14:30 WIB

Kanwil KemenHAM DK Jakarta Perkuat Sinergi Keamanan dan HAM Lewat Sosialisasi VPSHR

5 May 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Perselingkuhan Mahasiswi dan Petinggi Kampus Viral di Medsos

25 April 2026 - 11:54 WIB

Foto : Ilustrasi selingkuh

Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah

20 April 2026 - 13:59 WIB

Trending on Megapolitan