SENTANEWS.COM, JAKARTA – Peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, semakin tinggi, bahkan menempatkan provinsi ini pernah berada di tempat keempat secara nasional.
Hal ini diungkapkan Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding usai menggelar rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolda Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng di Mapolda Sulteng, Jumat (25/7/2025).

Sudding menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada seluruh mitra kerja di daerah untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Banyak sekali persoalan yang terjadi di Sulawesi Tengah ini terkait dengan peredaran narkoba dan beberapa kasus yang menonjol,” ujar Sudding.
Menurut Sudding, peredaran narkoba di Sulawesi Tengah sudah berada pada level yang sangat masif, bahkan pernah menempatkan provinsi ini di peringkat keempat secara nasional.
Ia mengapresiasi kinerja aparat yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam pemberantasan barang haram tersebut.
“Tadi dipaparkan bahwa baru-baru ini ada 30 kilogram yang berhasil diamankan. Saya kira tidak sebatas itu, kita juga perlu untuk menelusuri jaringan-jaringan peredaran narkoba ini, para bandit-bandit, para bandar-bandar ini,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan agar narkoba tidak sampai masuk ke wilayah Sulawesi Tengah.
Sudding mengibaratkan bahwa penangkapan yang dilakukan sering kali hanya puncak dari gunung es.
“Boleh jadi yang ditangkap 10 kilo, tetapi yang beredar bisa 20 kilo, 30 kilo di tengah masyarakat. Maka dari itu, upaya pencegahan itu sangat penting,” pungkasnya. (SN)









