Menu

Dark Mode
Lahan Jadi Vihara dan Sekolah, Korban Tagih Progres Penyidikan ke Bareskrim Dokumen Baru Masuk, Bareskrim Disebut Dalami Laporan Linda Susanti TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit Tangani Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Kemhan Persempit Gerak Sindikat Nikel: Penyelundupan Terbongkar di Weda Bay Grand Final Tari Nusantara 2025 Usai, Pangdam Jaya: Budaya Adalah Identitas Bangsa Linda Laporkan Penyitaan Rp700 Miliar ke Dewas KPK

Megapolitan

Warga Kebon Nanas Jaktim Lawan Balik Pemprov, Sudah Masuk PTSL Kok Digusur

badge-check


					Warga Kebon Nanas Jaktim Lawan Balik Pemprov, Sudah Masuk PTSL Kok Digusur Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta — Rencana penertiban rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur bikin warga panas dingin.

Pasalnya, Pemprov DKI berencana mengosongkan permukiman di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga untuk mengembalikan fungsi aslinya sebagai lahan makam.

Sekretaris RW 05, Muhammad Yusuf, langsung mempertanyakan langkah tersebut. Menurutnya, sejumlah warga bukan sekadar numpang tinggal — mereka punya legalitas!

Beberapa bidang tanah di kawasan itu diakui warga dibeli secara sah dari yayasan yang dulu mengelola TPU tersebut.

“Sudah ada transaksi jual beli sah, ditandatangani yayasan dan ahli waris makam,” ujar Yusuf, Sabtu (22/11/2025).

Bahkan sejak 2018, beberapa tanah itu sudah masuk program PTSL. Anehnya, saat pengajuan, pejabat Kelurahan Cipinang Besar Selatan malah menandatangani surat yang menyatakan tanah tersebut bukan milik Pemprov DKI.

Ada juga warga yang sudah pegang sertifikat dan AJB atas tanah yang kini hendak ditertibkan itu.

“Pengurusan PTSL terdaftar sejak 2018. Kasi Pemerintahan saat itu bilang ini bukan lahan Pemda,” kata Yusuf.

Keruwetan makin jadi karena pernyataan pemerintah pun berubah-ubah.

Sebelumnya, Sekko Jakarta Timur Eka Darmawan sempat menyebut TPU Kebon Nanas bukan aset Pemprov DKI, melainkan milik yayasan.

“Kebon Nanas itu TPU punya yayasan yang sudah 50 tahun lebih,” kata Eka, Juli lalu.

Namun saat sosialisasi di Kecamatan Jatinegara pada Kamis (20/11), pernyataannya berputar balik.

Eka mendadak menegaskan TPU Kebon Nanas adalah aset Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Tidak ada kaitan dengan yayasan. Pagar yang bangun pemerintah DKI,” tegasnya.

Eka juga mengatakan seluruh pelayanan pemakaman sejak dulu ditangani Pemprov. Karena itu, lahan yang kini berubah menjadi permukiman warga diklaim sebagai aset Pemda.

“Kalau orang mau dimakamkan, izinnya ke siapa? Ke Pemda. Kalau itu aset Pemda, ya kami pertahankan,” ujarnya.

Namun soal legalitas warga yang sudah melakukan transaksi sah hingga ikut PTSL, Pemkot Jaktim tak mau gegabah.

“Kita akan kaji, kita runut kronologisnya. Kita tidak mengabaikan kepemilikan yang sah. Nanti kita teliti,” lanjut Eka.

Pemprov DKI sebelumnya menyatakan bakal mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga sebagai lahan pemakaman baru untuk mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.

Saat ini, 69 TPU milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sudah penuh dan banyak yang hanya melayani pemakaman sistem tumpang. Sementara sebanyak sembilan TPU yang masih bisa menerima jenazah. (SN).

Read More

Jaktim Fest 2025 Sisipkan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

29 November 2025 - 13:57 WIB

Alumni Tunarungu SLB 01 Jakarta Bagikan Pengalaman Kerja di Alfamart

25 November 2025 - 10:44 WIB

Rusun Belum Beres, Penggusuran Warga TPU Kebon Nanas Ditahan Dulu

24 November 2025 - 08:12 WIB

Sudah Pilih Pramono, Warga TPU Kebon Nanas Jaktim Kini Dibayangi Gusuran

23 November 2025 - 10:01 WIB

Warga Kebon Nanas Jakarta Timur : Relokasi Oke, Asal Jangan Jauh

23 November 2025 - 07:29 WIB

Trending on Megapolitan