Menu

Dark Mode
Negara, Pembangunan, dan Jalan Pembebasan Rakyat Sidang Perdana dr. Tifa Digelar Besok, PN Jaktim Larang Live Media di Agenda Pembuktian SEMMI dan Estafet Perjuangan Syarikat Islam Kalapas Cipinang Tegaskan Penempatan Razman di Sel Lantai Dasar Berdasarkan Pertimbangan Medis Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 12 Paket Narkoba dalam Oseng Cumi YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot

Hukum

1.882 Napi Lapas Cipinang dapat Remisi Kemerdekaan, 48 Bebas

badge-check


					1.882 Napi Lapas Cipinang dapat Remisi Kemerdekaan, 48 Bebas Perbesar

SENTANANEWSCOM, JAKARTA  – Sebanyak 1.882 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta, mendapatkan remisi di HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari jumlah itu, 48 narapidana dinyatakan bebas. di mana 41 orang yang langsung bebas karena pengurangan hukuman, 2 orang bebas murni, serta 5 orang melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).

Pemberian remisi diberikan usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menegaskan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri khusunya di momen kemerdekaan,” kata Wachid di Rutan Cipinang, Minggu (17/8)

Pihaknya berharap warga binaan yang bebas bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan. Ia menekankan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang berkesinambungan.

Ia juga mengingatkan bahwa remisi bukan akhir dari proses, melainkan awal bagi warga binaan untuk mengaplikasikan hasil pembinaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap mereka yang bebas dapat menjaga kepercayaan ini dan menjadi teladan di lingkungannya,” ujarnya .(SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1

Sidang Perdana dr. Tifa Digelar Besok, PN Jaktim Larang Live Media di Agenda Pembuktian

1 July 2026 - 09:35 WIB

Kalapas Cipinang Tegaskan Penempatan Razman di Sel Lantai Dasar Berdasarkan Pertimbangan Medis

28 June 2026 - 10:59 WIB

YARA Minta KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh, Nama Bupati Aceh Timur Disorot

22 June 2026 - 13:51 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan Seret Nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri

21 June 2026 - 04:15 WIB

Mantan Ketua Himapol Dukung Pengesahan RUU Polri

16 June 2026 - 12:14 WIB

Trending on Hukum