Menu

Dark Mode
Muhammad Dzuljabbar: Kolektor Action Figure yang Mengubah Hobi Jadi Cuan Vonis Bengawan Kamto Tuai Kritik, Kuasa Hukum Soroti Unsur Mens Rea Anies: Ekonomi Tidak Baik-Baik Saja, Pemerintah Jangan Tutupi Fakta Kejari Bongkar Korupsi Mesin Jahit Rp9 Miliar, Eks Kasudin Jaktim Jadi Tersangka Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei Jadi Penasihat Kota Riyadh, Anies Sebut Jakarta Mulai Diperhitungkan Dunia

Megapolitan

Gegara Intip Istri Adik Ipar, Kakak Dibacok Adik Kandung

badge-check


					Gegara Intip Istri Adik Ipar, Kakak Dibacok Adik Kandung Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta — Aksi nekat seorang adik membacok kakak kandungnya sendiri terjadi di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa berdarah ini dipicu persoalan sepele yang berujung sakit hati.

Korban berinisial BW (30) diserang adiknya, MH (20), setelah terjadi cekcok di dalam rumah.

Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra mengungkapkan, insiden bermula saat pelaku, istri pelaku, dan korban berada di rumah.

“Istri pelaku mengaku diintip korban saat mandi. Dari situ pelaku menegur korban hingga terjadi cekcok,” kata Andre di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/4).

Situasi memanas ketika korban tidak terima ditegur. Pelaku kemudian mengambil golok dari dalam lemari dan langsung membacok korban.

“Pelaku mengambil golok dan membacok korban di bagian kepala,” ujarnya.

Korban yang bersimbah darah sempat berteriak dan menyelamatkan diri ke luar rumah. Pelaku sempat mengejar, namun akhirnya kabur dari lokasi.

Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Persahabatan.

“Kami mendapat laporan sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian langsung menuju lokasi dan rumah sakit,” kata Andre.

Polisi selanjutnya melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena sakit hati.

“Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban, yang merupakan kakak kandungnya sendiri,” ujarnya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok di bagian kepala.

“Korban masih dirawat di RS Persahabatan dengan luka di kepala akibat sabetan golok,” katanya.

Polisi juga mengungkap pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2018.

“Pelaku diketahui pernah terlibat kasus curat pada 2018,” ucap Andre.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Andre. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Jaktim Sulap Kolong Flyover Jadi Arena Tinju

8 May 2026 - 13:10 WIB

Dari Ruang Komputer Sekolah, Fadlan Menembus Dunia Film Futuristik

7 May 2026 - 14:30 WIB

Kanwil KemenHAM DK Jakarta Perkuat Sinergi Keamanan dan HAM Lewat Sosialisasi VPSHR

5 May 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Perselingkuhan Mahasiswi dan Petinggi Kampus Viral di Medsos

25 April 2026 - 11:54 WIB

Foto : Ilustrasi selingkuh

Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah

20 April 2026 - 13:59 WIB

Trending on Megapolitan