SENTANANEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025.
Capaian ini menjadi opini WTP ke-18 yang diraih BPKP secara berturut-turut.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BPKP Tahun 2025 dan Laporan Keuangan Pinjaman ADB STAR AF Tahun 2025 dari Anggota III BPK Akhsanul Khaq di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (6/7).
Dalam kesempatan itu, Akhsanul Khaq mengapresiasi tata kelola keuangan BPKP yang dinilai terus membaik. BPK juga mencatat jumlah temuan pemeriksaan terhadap BPKP menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain memberikan opini WTP, BPK mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPKP mencapai 98,38 persen.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) III dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Saya ada satu keyakinan bahwa tidak mungkin kita memperbaiki urusan negara ini sendirian, kolaborasi menjadi penting,” kata Ateh.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPKP yang dinilai berkontribusi mempertahankan opini WTP selama 18 tahun berturut-turut.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah bekerja keras selama ini, dan kita akan terus memperbaiki,” ujar Ateh.
Penyerahan LHP turut dihadiri Sekretaris Utama BPKP, para deputi, dan jajaran pimpinan BPKP.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LHP sebagai penegasan komitmen BPK dan BPKP untuk terus memperkuat tata kelola serta akuntabilitas keuangan negara.(SN)









