.

Menu ✖

Breaking News

HUKUM

Mashudi Pamit dari Dirjenpas di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

badge-check

Mashudi Pamit dari Dirjenpas di Tengah Sorotan Lapas Cibinong Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya setelah Ombudsman RI menemukan hunian mewah dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10).

Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas temuan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusdatin dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Akbar Hadi, Kamis (1/10).

Akbar mengatakan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya bidang pemasyarakatan.

Menurut dia, seluruh layanan kepada masyarakat serta tugas kedinasan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Akbar.

Ia mengatakan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.

Desakan agar Mashudi mundur sebelumnya disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo. Desakan itu muncul setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Yanuar menilai temuan tersebut berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dia meminta Mashudi bertanggung jawab apabila fasilitas tersebut terbukti melanggar aturan.

Dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026, Yanuar juga menyinggung kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam pengelolaan fasilitas di lapas.

“Kalau ada unsur pidananya, entah suap-menyuap atau pemerasan, ini juga harus diproses. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup, Bapak mundur juga,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, pengawasan terhadap seluruh lapas merupakan bagian dari tanggung jawab Dirjen Pemasyarakatan. Karena itu, temuan hunian mewah di Lapas Cibinong dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam pengawasan internal.

Yanuar juga menyoroti perlunya penataan petugas lapas melalui rotasi serta penerapan penghargaan dan sanksi.

“Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment, mending Bapak berhenti,” tutur Yanuar. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Trending on HUKUM