SENTANANEWS.COM, Banjarbaru -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru menyampaikan informasi hasil pengawasan internal kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan terhadap seorang warga binaan berinisial R.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan pertukaran informasi dengan kepolisian merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pertukaran informasi ini adalah wujud transparansi serta keterbukaan kami,” kata Irwanto dalam keterangannya yang diterima sentananews.com, Kamis (22/10).
Penyampaian informasi kepada kepolisian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan pengumpulan informasi secara berkala oleh jajaran Lapas Banjarbaru.
Irwanto menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan koordinasi antaraparat penegak hukum agar setiap informasi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba hanya bisa optimal jika penegak hukum saling berkolaborasi erat,” ujarnya.
Informasi dari pihak lapas itu ditindaklanjuti kepolisian dengan meminta keterangan seorang warga binaan berinisial R. Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi mengenai potensi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pendalaman kepolisian. Belum ada pula informasi resmi yang memastikan keterlibatan R dalam dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Karena itu, permintaan keterangan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana yang dilakukan warga binaan tersebut.
Lapas Banjarbaru menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan internal dan koordinasi dengan aparat penegak hukum melalui program Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Irwanto menegaskan komitmen lapas untuk mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Lapas Banjarbaru,” tegasnya.(SN)














