Menu

Dark Mode
MA Insan Cendekia Nusantara Resmi Berdiri, Cetak Generasi Berakhlak dan Mendunia Pencurian Kabel PJU Kian Marak, Satgas Tangkap Pelaku di Basura Eks Menhan Ryamizard Wafat, Dimakamkan di TMP Kalibata Fauka: Prabowo Sudah Berkurban Hampir 100 Sapi per Tahun Sebelum Jadi Presiden BPKP Berbagi di Usia 43 Tahun, Ateh Tekankan Integritas dan Akuntabilitas PT Antam Tebar 20 Hewan Kurban untuk Warga dan Stakeholder Jakarta Timur

Hukum

1.500 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan 

badge-check


					1.500 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan  Perbesar

SENTANANEWS.COM, JAKARTA  – Sebanyak 1.500 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ribuan narapidana tersebut berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Indonesia, terhitung sejak November 2024 hingga Agustus 2025.

Para napi tersebut dipindahkan karena kerap melakukan pelanggaran tingkat berat dan berulang selama di dalam Lapas Rutan.

Salah satunya mereka kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari kepemilikan HP hingga transaksi narkotika di dalam Lapas maupun Rutan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) Agus Andrianto mengatakan  pemindahan narapidana ke Lapas Nusa Kambangan akan terus berlanjut guna mencegah narapidana yang berisiko tinggi melakukan kejahatan dari dalam lapas.

Mantan Jenderal bintang dua itu mengakui proses pemindahan narapidana berisiko tinggi belum maksimal dilakukan jajaran Kementerian Imipas. Namun pihaknya akan terus berupaya secara maksimal agar kejahatan di dalam lapas berkurang.

“Kami berusaha untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka untuk menjamin jangan sampai para pelaku kejahatan yang sekarang ini ada di dalam lapas maupun rutan tidak kembali melakukan kejahatan,” ujar Agus usai melakukan pemberian pengobatan gratis dan pemberian sembako kepada warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, yang digelar Kementerian Imipas, pada Rabu (27/8)

Agus pun meminta kepada Kalapas, Karutan, Kakanwil untuk membaca situasi tempatnya berdinas agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

“Kemudian mereka juga harus tahu berkomunikasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang ada di sana. Sekaligus juga mereka punya tanggung jawab sebenarnya untuk melakukan pembimbingan kepada warga binaan dan masyarakatan,” terang Agus.

“Syukur-syukur mereka bisa membuat pelayan latihan kerja yang nantinya bisa menghasilkan suatu produk yang bisa hasilnya itu dijual kepada masyarakat,” sambungnya.

Agus pun mengimbau kepada para petugas Lapas dan Rutan untuk bekerja secara profesional dan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana tupoksinya masing-masing.

Jika tidak, kata Agus, pihaknya tidak segan segan untuk memberikan sanksi bagi para petugas Lapas dan Rutan yang lalai atau sengaja melakukan pelanggaran pembinaan kepada narapidana.

Namun sayangnya, Agus tidak merinci pemberian sanksi untuk petugas Lapas maupun Rutan. Ia hanya menyebut, sanksi akan diberikan sesuai tanggung jawabnya masing-masing.

‘Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan tanggung jawab yang mereka kerjakan,” pungaksnya. (SN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Vonis Bengawan Kamto Tuai Kritik, Kuasa Hukum Soroti Unsur Mens Rea

23 May 2026 - 01:28 WIB

Kejari Bongkar Korupsi Mesin Jahit Rp9 Miliar, Eks Kasudin Jaktim Jadi Tersangka

19 May 2026 - 09:56 WIB

Bareskrim dan Lapas Cipinang Ungkap Peredaran Vape Etomidate di Tempat Hiburan Malam

15 May 2026 - 12:55 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama Aparat Penegak Hukum

8 May 2026 - 15:26 WIB

Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal

8 May 2026 - 09:26 WIB

Trending on Hukum