Menu

Dark Mode
Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah Kuasa Hukum Sebut Dirut PT MMJ Akui Kuasai Pabrik Sawit PT PAL Tanpa Izin Titik Jatuh Airbus H130 Ditemukan, 8 Jenazah Dievakuasi TNI Vespa Terbakar di Jalan, Berkas Wisuda Igo Hangus dalam Sekejap Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta Jakarta Jadi Pusat Kolaborasi Asia Pasifik untuk Palestina

Megapolitan

Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah

badge-check


					Kanwil Kementerian HAM DKJ Deklarasi Kampung Redam di Tujuh Wilayah Perbesar

SENTANANEWS.COM, Jakarta— Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta mendeklarasikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) di tujuh wilayah kelurahan di DKI Jakarta, Senin (20/4)

Program ini ditujukan untuk memperkuat penyelesaian konflik secara damai di tingkat masyarakat.

Kegiatan yang digelar melalui Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM itu dihadiri perwakilan kementerian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, wali kota, perangkat daerah, camat, lurah, serta anggota Gugus Tugas Kampung Redam.

Dalam kegiatan tersebut, panitia membacakan Surat Keputusan Gugus Tugas Kampung Redam dan dilanjutkan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen lintas pihak. Video sosialisasi Kampung Redam juga ditayangkan untuk memperkenalkan program kepada peserta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengatakan program ini merupakan bagian dari prioritas kementerian dalam membangun masyarakat yang inklusif dan menjunjung nilai perdamaian.

“Kampung Redam ini sangat diperlukan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai serta memperkuat nilai toleransi di tengah keberagaman,” kata Mikael.

Ia berharap program tersebut dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan berperan aktif mengedepankan nilai-nilai perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Camat Tebet, Putut Puji Linangkung, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menyebut Kampung Redam yang telah diterapkan di wilayahnya menjadi contoh awal implementasi di tingkat lokal.

“Kami akan mendukung program yang sangat baik ini agar lingkungan semakin lebih baik lagi ke depannya,” kata Putut.

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan penandatanganan deklarasi oleh camat, lurah, dan anggota gugus tugas dari masing-masing wilayah, sekaligus penetapan tujuh kelurahan sebagai Kampung Redam.

Tujuh kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Cengkareng Barat, Jatinegara, Tengah, Bukit Duri, Johar Baru, Cempaka Baru, dan Tanjung Priok. Sementara itu, wilayah kecamatan yang terlibat antara lain Kecamatan Cengkareng, Cakung, Kramat Jati, Tebet, Johar Baru, Kemayoran, dan Tanjung Priok.

Pemerintah berharap program Kampung Redam dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat kohesi sosial serta menciptakan masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadilan di DKI Jakarta.(SN)

Read More

Vespa Terbakar di Jalan, Berkas Wisuda Igo Hangus dalam Sekejap

17 April 2026 - 12:01 WIB

Rokok Jadi Modus, Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Jakarta

16 April 2026 - 13:46 WIB

Empat Pelaku Transaksi Tramado Diamankan Satpom Lanud Halim

11 April 2026 - 12:46 WIB

Empat Pelaku pengedar tramadol diamankan Satpom TNI AU /Instagram Lanud Halim Perdanakusuma

Preman Palak Tukang Bakso di Tanah Abang, Pramono: Pelaku Sudah Ditangkap

11 April 2026 - 12:06 WIB

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Eks TPS Rawadas Bisa Kena OTT

10 April 2026 - 14:38 WIB

Trending on Megapolitan